Selasa, 06 Maret 2012

Nasihat Abu Dzar


Nasihat Abu Dzar


Siapa Abu Dzar al-Ghifari? Beliau adalah mualaf yang kemudian dimuliakan oleh Allah dengan Islam lalu menjadi salah seorang sahabat mulia Rasulullah shallallohu 'alaihi wasallam. Namanya adalah Jundub bin Junadah sebagaimana yang disebutkan oleh al-Hafizh Ibnu Katsir di dalam al-Bidayah wan Nihayah. Ia berasal dari suku al-Ghifar, dari keturunan bani Kinanah. Ia adalah orang yang baik. Salah satu cermin kebaikannya adalah ia segera masuk Islam setelah mendengar sabda Nabi shallallohu 'alaihi wasallam. Imam al-Bukhari meriwayatkan dalam shahihnya bahwa setelah Abu Dzar mendengar dakwah Rasulullah, ia langsung masuk Islam. Kemudian, Nabi berkata kepadanya, “Pulanglah kembali ke kampung halamanmu, beritahukan kepada kaummu tentang Islam, lalu tunggulah perintahku selanjutnya.” Abu Dzar berkata, “Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, aku akan berterus terang dengan keislamanku di hadapan orang-orang di sini. Ia keluar dan mendatangi Ka’bah, lalu berteriak mengumandangkan suaranya, ‘Aku bersaksi, tidak ada yang berhak diibadahi selain Allah, dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah.’ Masyarakat Quraisy pun gempar dan memukulinya hingga tak berdaya. Lalu datanglah Abbas dan menyiram tubuhnya dengan air. Abbas berkata, ‘Celaka kalian, tidakkah kalian tahu bahwa lelaki ini berasal dari Ghifar? Bukankah perjalanan dagang kalian menuju Syam pasti melewati negerinya itu.’ Abbas segera menyelamatkan Abu Dzar. Keesokan harinya, Abu Dzar kembali mengulangi perbuatannya. Masyarakat pun kembali gempar dan memukulinya. Abbas kembali datang dan mengguyurnya dengan air, lalu menyelamatkannya dari keroyokan mereka.

Setelah ia memeluk Islam nampaklah cermin kebaikan pribadinya, sebagai seorang muslim. Ia dikenal tidak pernah meninggalkan jihad bersama Rasulullah semenjak datang di kota Madinah, kecuali atas perintah Rasulullah sendiri. Dikisahkan oleh para ahli sejarah bahwa ia tidak mengikuti dua peperangan, yakni Dzaturriqa’ dan Bani Mushthaliq, karena ia menjadi Amir (pemimpin) di kota Madinah atas perintah Rasulullah shallallohu 'alaihi wasallam. (Shiratun Nabawiyah, Ibnu Hisyam, III: 285)

Kebaikan lain yang merupakan cermin pada pribadi Abu Dzar adalah tutur katanya yang jujur. Abu Dzar berkata, Rasulullah shallallohu 'alaihi wasallam berkata kepadaku,“Tidak pernah ada di bawah kolong langit dan di atas bumi ini orang yang lebih jujur dan lebih menepati janji daripada Abu Dzar, mirip dengan Isa bin Maryam. Mendengar pujian ini, Umar bin al-Khaththab berkata (seperti orang yang iri), ‘Wahai Rasulullah, apakah engkau mengenalnya seperti itu? Beliau menjawab, “Benar, kenalilah dia seperti itu” (HR. at-Tirmidzi, no.3802)

Abu Dzar senang memberi nasihat yang baik. Apa nasihat-nasihat yang pernah beliau tuturkan? Berikut ini kami nukilkan untuk Anda beberapa untaian nasihat yang sangat berharga yang keluar dari seorang yang jujur kata-katanya ini, yang termaktub di dalam kitab-kitab para ulama, seperti kitab Hilyatul Auliya karya Abu Nu’aim al-Ashbahani, kitab al-Mushannaf fii al-Ahaadiitsi wal Aatsaar karya Abu Bakar Abdullah bin Muhammad bin Abi Syaibah al-Kufii, kitab az-Zuhdu karya Imam Ahmad bin Hanbal dan kitab Fathul Baari Syarah Shahih al-Bukhari karya Ahmad bin Ali bin Hajar Abu al-Fadl al-‘Asqalani asy-Syafi’i.

Abu Dzar pernah berdiri di sisi Masjid dan berkata, “Wahai manusia, saya lelaki bernama Jundub dari al-Ghifar, marilah mendekat kepada saudara yang suka memberi nasihat lagi pengasih ini.” Maka orang-orang pun mengerumuninya. Ia bertanya; “Bagaimana pendapat kalian kalau salah seorang di antara kalian ada yang hendak bepergian, apakah ia akan mempersiapkan perbekalan yang baik baginya dan membawa keselamatannya?” Mereka menjawab, “Tentu saja.” Ia berkata lagi; “Perjalanan menuju hari Kiamat adalah perjalanan kalian yang terjauh. Ambillah perbekalan yang berguna untuk perjalanan kalian.” Mereka bertanya, “Apa perbekalan yang berguna bagi kami? Ia menjawab, “Berhajilah untuk menghadapi perkara yang amat besar (Kiamat), berpuasalah di hari yang sangat panas demi menghadapi hari Kebangkitan, shalatlah dua rakaat di kegelapan malam, untuk menghadapi kejamnya alam kubur, mengucapkan kata-kata yang baik, meninggalkan kata-kata yang jelek untuk menyongsong hari yang besar, bersedekahlah dengan harta kalian, semoga dengan itu kita bisa selamat di saat yang sulit nanti. Jadikanlah dunia ini dalam dua majelis, Satu majelis untuk akhirat dan majelis lain untuk mencari rizki yang halal. Sedangkan majelis selain yang dua itu adalah berbahaya bagimu dan tidak berguna bagimu, maka janganlah engkau menginginkannya. Jadikanlah harta itu dalam dua hal, Satu dirham untuk dibelanjakan oleh anak istrimu dengan cara yang halal, dan satu dirham lain untuk akhiratmu. Sementara selain itu berbahaya dan tidak berguna bagimu, maka janganlah kalian menginginkannya. Lalu, Abu Dzar berteriak keras, “Wahai manusia, sungguh kalian dibinasakan oleh ketamakan yang tidak pernah kalian puas selama-lamanya.” (Hilyatul Auliya’, Abu Nu’aim al-Ashbahani, I:165)

Abu Dzar berkata, “Seorang teman yang saleh itu lebih baik daripada kesendirian. Namun kesendirian lebih baik daripada ditemani oleh teman yang jahat. Orang yang menyampaikan kebaikan itu lebih baik daripada orang yang diam. Namun orang yang diam lebih baik daripada orang yang menyampaikan kejahatan. Menjaga amanah itu lebih baik daripada mendiamkannya. Namun mendiamkan amanah itu lebih baik daripada berburuk sangka” (al-Mushannaf fi al-Ahaaditsi wal Atsaar, Ibnu Abi Syaibah, XV:123)

Abu Dzar berkata, “Maukah engkau kuberitahukan tentang hari yang aku amat membutuhkan, yakni hari ketika aku dikuburkan, itulah hari aku sangat membutuhkan” (al-Mushannaf fi al-Ahaaditsi wal Atsaar, Ibnu Abi Syaibah, VII:164)

Abu Dzar berkata, “Pemilik dua dirham lebih besar hisabnya di hari Kiamat daripada pemilik satu dirham” (az-Zuhd, Imam Ahmad, hal. 214 )

Abu Dzar berkata kepada istrinya, “Wahai Ummu Dzar, sesungguhnya di hadapan kita ada aral melintang, orang yang membawa beban ringan lebih baik daripada yang membawa beban berat”(az-Zuhdu, Imam Ahmad, hal. 215)

Abu Dzar berkata, “Beri kabar orang-orang yang menumpuk harta itu bahwa mereka akan dibakar dengan batu panas di Neraka Jahannam, lalu batu itu akan diletakkan di bagian puting susu salah seorang di antara mereka sehingga keluar dari ujung tulang pundaknya, lalu diletakkan di tulang pundaknya hingga keluar bergoyang-goyang dari puting susunya.” (Fathul Bari, Ibnu Hajar, III : 219)

Abu Dzar berkata, “Tidakkah engkau melihat orang banyak? Betapa banyak mereka, namun tidak ada sedikitpun kebaikan, kecuali orang yang bertakwa, atau orang yang bertaubat” (az-Zuhd, Imam Ahmad, hal. 214)

Abu Dzar berkata, “Mereka semua dilahirkan untuk mati, dimakmurkan untuk menghadapi kehancuran, bersikap tamak memperebutkan yang fana dan meninggalkan yang kekal selamanya. Sungguh amat bagus dua hal yang dibenci manusia,‘Kematian dan kemiskinan.’” (Hilyatul Auliya’, I:163 )

Wallahu ‘alam bish shawab
Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat beliau dan orang-orang yang mengikuti sunnahnya dengan baik hingga akhir zaman. (Redaksi)

[Sumber:
 Abu Dzar al-Ghifari & Wasiat Rasulullah, Darul Haq, Jakarta dengan beberapa tambahan]

Jumat, 02 Maret 2012

Leasing Menurut Syari'ah?


Leasing Menurut Syari'ah?

Pertanyaan: 
Assalamu'alaikum waRahmatullaahi waBarakatuh,

Ustadz, bagaimanakah system syariah perusahaan pembiayaan (leasing) agar terhindar dari riba. Atas penjelasannya, jazakumullah khairan katsiran

Wassalamu'alaikum warhamatullaahi wabarakatuh,

Jawaban:

Wa'alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh.

Segala puji bagi Allah Ta’ala, shalawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan kepada Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Kita harus mengetahui lebih dahulu apa yang dimaksud dengan perusahaan-perusahaan perkreditan; apakah yang dimaksud adalah penjualan secara kredit atau apa? Jika yang dimaksud adalah penjualan dengan kredit, maka penjualan secara tangguh adalah dibolehkan berdasarkan makna zhahir Al-Qur’an dan dalil yang jelas dari As-Sunnah.

Mengenai hal itu, dalam Al-Qur’an Allah berfirman, “Artinya: Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya…” hingga firman-Nya, artinya “…dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih dapat menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu. (Tulislah muamalahmu itu), kecuali jika muamalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya…” (QS. al-Baqarah: 282)

Hal tersebut, yakni penjualan secara tangguh (kredit) adalah boleh hukumnya berdasarkan dalil yang bersumber dari as-Sunnah yang jelas sekali, sebab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengutus kepada seorang laki-laki yang telah mempersembahkan kepada beliau pakaian dari Syam agar menjualnya dengan dua buah baju kepada Maisarah (budak Khadijah, isteri belaiu, -pent) [HR. at-Tirmidzi, Kitab al-Buyu (1213), An-Nasai, Kitab al-Buyu (VII : 294), Ahmad (VI : 147)]

Dalam kitab ash-Shahihain dan selain keduanya dari hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala datang ke Madinah sementara mereka biasa melakukan jual beli secara salam (memberikan uang di muka namun barangnya belum bisa diambil/memesan) terhadap kurma setahun atau dua tahun, lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa memesan kurma, maka hendaklah dia memesan dalam takaran (Kayl) yang sudah diketahui, dan wazan (timbangan) yang sudah diketahui hingga batas waktu yang sudah diketahui.” [HR al-Bukhari, Kitab as-Salam (2239-2241), Muslim, Kitab al-Musaqah (1604)]

Adapun jika yang dimaksudkan adalah jual beli sistim kredit yang berlaku pada perusahaan-perusahan Leasing atau pembiayaan yang berasal dari Bank sebagaimana yang dipraktekkan di banyak dealer atau showroom serta dapat kita temui pada praktek yang serupa pada beberapa KPR, maka sistim jual beli yang demikian hukumnya dipermasalahkan, karena beberapa alasan:

1. Sistim yang berlaku di dalamnya termasuk sistim jual beli barang yang belum selesai diserahterimakan [belum menjadi milik Leasing/Bank]
2. Pada Leasing terjadi dua akad yang berbeda dalam satu aktivitas muamalah, yaitu akad sewa dan akad jual beli.
3. Mengandung unsur Riba. Yaitu pada saat pembeli terlambat melakukan pembayaran sesuai dengan waktunya, maka nilai jual barang akan bertambah (berbunga) sesuai dengan waktu keterlambatannya.

Berdasarkan beberapa alasan di atas, maka sistim jula beli seperti ini hukumnya haram. Alasan-alasan tersebut merupakan kesimpulan dari dalil-dalil yang bersumber dari al-Qur’an dan as-Sunnah yang shahih serta atsar shahabat, di antaranya:

1. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Barangsiapa yang membeli bahan makanan, maka janganlah ia menjualnya kembali hingga ia selesai menerimanya." Ibnu ‘Abbas mengatakan, "Aku berpendapat bahwa segala sesuatu hukumnya sama dengan bahan makanan." (HR. al-Bukhari dan Muslim)

2. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Barangsiapa membeli bahan makanan, maka janganlah dia menjualnya hingga menyempurnakannya dan selesai menerimanya." (HR. Muslim)

3. Ibnu ‘Umar mengatakan, "Kami biasa membeli bahan makanan dari orang yang berkendaraan tanpa diketahui ukurannya. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kami menjual barang tersebut sampai barang tersebut dipindahkan dari tempatnya." (HR. Muslim).

Dalam riwayat lain, Ibnu ‘Umar juga mengatakan, "Kami dahulu di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membeli bahan makanan. Lalu seseorang diutus pada kami. Dia disuruh untuk memindahkan bahan makanan yang sudah dibeli tadi ke tempat yang lain, sebelum kami menjualnya kembali." (HR. Muslim)

4. “Rasulullah melarang (kaum muslimin) dua akad dalam suatu proses akad tertentu.”(HR. Ahmad)

5. Pada asalnya dalam hutang piutang, tidak diperbolehkan sama sekali bagi siapa pun untuk mencari keuntungan. Dan keuntungan yang diperoleh dari hasil hutang piutang seperti ini disebut riba. Dalam sebuah hadits disebutkan, Dari sahabat ‘Ubadah bin ash-Shamit radhiallahu ‘anhu, ia menuturkan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang penjualan emas dengan emas, baik berupa batangan atau berupa mata uang dinar melainkan dengan cara sama timbangannya, dan perak dengan perak, baik berupa batangan atau telah menjadi mata uang dirham melainkan dengan cara sama timbangannya. Dan beliau juga menyebutkan perihal penjualan gandum dengan gandum, kurma dengan kurma, dan garam dengan garam dengan cara takarannya sama. Barangsiapa yang menambah atau meminta tambahan, maka ia telah berbuat riba.” (HR. an-Nasa’i, ath-Thahawi, ad-Daraquthni, dan al-Baihaqi).

Perlu diketahui bahwa perbuatan menarik riba adalah perbuatan yang diharamkan dan suatu bentuk kezhaliman. Kezhaliman meniadakan keadilan yang Allah dan Rasul-Nya perintahkan. Allah Ta’ala berfirman, artinya "Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya." (QS. al-Baqarah: 279)

Dalam sebuah hadits disebutkan, "Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba, orang yang memberi makan dengan riba, pencatat riba dan dua orang saksinya." Beliau mengatakan, "Mereka semua itu sama." (HR. Muslim)

Dalam hadits yang lain beliau bersabda, "Allah melaknat orang yang memakan riba, orang yang memberi makan dengan riba, dua orang saksinya dan penulisnya."(Muttafaq ‘alaih)

Oleh karena itu, agar proses jual beli yang dilakukan tidak bermasalah, apapun istilah yang dipakai, maka tidak ada jalan lain kecuali setiap penjual dan pembeli memperhatikan beberapa hal berikut, diantaranya:

1. Barang yang dijual sudah menjadi milik sendiri dan tidak milik orang atau perusahaan lain.
2. Hanya menggunakan satu akad, yaitu akad jual beli.
3. Tidak mengandung unsur Riba.

Demikian, semoga bermanfaat. Wallaahu a'lamu bish shawab.

Sumber Rujukan:
1. Kitab al-Fatawa asy-Syar’iyyah fi al-Masa’il al-Ashriyah min Fatawa Ulama al-Balad al-Haram, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penyusun Khalid al-Juraisiy, Penerbit Darul Haq Jakarta.
2. Situs: www.pengusahamuslim.com.

MUKJIZAT NABI SEPUTAR AIR LIUR ANJING

Telah terbukti secara ilmiah bahwa anjing membawa sejumlah bakteri dan virus dalam air liur mereka, dan bahwasanya bejana (wadah) yang digunakan untuk minum anjing tidak bisa dibersihkan kecuali dengan dicuci beberapa kali dengan air dan sekali dengan tanah. Dan sungguh benarlah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika mengisyaratkan akan fakta ilmiah ini dengan sabda beliau:

طهور إناء أحدكم إذا ولغ فيه الكلب أن يغسله سبع مرّات أولاهنّ بالتراب 
”Cara mensucikan bejana (wadah) salah seorang di antara kalian jika dijilat anjing adalah dengan cara mencucinya sebanyak tujuh kali dan yang pertama dengan tanah.”
Teks Hadits:

عن أبي هريرة قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: (طهور إناء أحدكم إذا ولغ فيه الكلب أن يغسله سبع مرّات أولاهنّ بالتراب). 
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu berkata:”Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallambersabda:” Cara mensucikan bejana (wadah) salah seorang di antara kalian jika dijilat anjing adalah dengan cara mencucinya sebanyak tujuh kali dan yang pertama dengan tanah.” (HR. Imam Muslim, 3/182)

وعن أبي هريرة قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: (إذا ولغ الكلب في إناء أحدكم فليرقه ثم ليغسله سبع مرار) [رواه مسلم]. 
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu berkata:”Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallambersabda:” Jika bejana (wadah) salah seorang di antara kalian dijilat anjing, maka tumpahkanlah (airnya) lalu cucilah sebanyak tujuh kali.” (HR. Imam Muslim, Kitabu ath-Thaharah,bab Hukmu Wulughil Kalbi, no. 423) 
Penjelasan Makna Hadits: 
Kedua hadits di atas mengisyaratkan (menunjukkan) kepada perlunya menumpahkan panci/bejana yang dijilat anjing. Dan menunjukkan pula kepada perlunya mencuci bejana/panci yang dijilat oleh anjing sebanyak tujuh kali, yang pertama kalinya dengan menggunakan tanah. Dan kita bisa menyimpulkan dari hadits tersebut bahwa tanah mengandung desinfektan (Desinfektan adalah bahan kimia yang digunakan untuk mencegahterjadinya infeksi atau pencemaran jasad renik seperti bakteri dan virus, jugauntuk membunuh atau menurunkan jumlah mikroorganisme atau kuman penyakitlainnya), dan bahwasanya air liur anjing mengandung patogen (bakteri merugikan) yang tidak dapat dibersihkan kecuali dengan mencucinya dengan air dan dengan tanah. 
Ilmiah Fakta: 
Para ilmuwan telah mengungkapkan fakta yang menakjubkan, yaitu adanya zat desinfektan pada tanah. Ketika para ilmuwan mempelajari susunan kandungan tanah, mereka menemukan bahwasanya tanah mengandung bahan (zat) yang jika dicampur dengan bakteri dan kuman, zat tersebut akan membunuh bakteri dan kuman tersebut dengan segera. Dan air liur anjing, membawa (mengandung) patogen bagi manusia, dan ia tidak dapat dimatikan kecuali dengan tanah. Subhaanallahu…! 
Sisi Keajaiban 
Nampak jelas bagi kita dari pembahasan hadits di atas bahwa Nabi yang mulia Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam telah mengisyaratkan kepada sebuah fakta ilmiah yang tidak terungkap kecuali pada abad kedua puluh. Dan ini menunjukkan bahwa beliau shallallahu 'alaihi wasallam, tidaklah berbicara melainkan dengan apa yang diajarkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala, karena di abad Ketujuh masehi, yaitu era di mana Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hidup, tidak mungkin ada seseorang yang memiliki pengetahuan tentang fakta medis ini. 
(Sumber:الاعجاز العلمي في تطهير الإناء من لعاب الكلب dari http://www.muslim-day.com/ViewArticle.aspx?ID=246&CategoryID=4. Diterjemahkan dan diposting oleh Abu Yusuf Sujono)

Kamis, 01 Maret 2012

Manfaat Air Putih Menakjubkan


air-putih
Muslimahzone.com –  Muslimah, Air adalah salah satu sumber kehidupan yang paling vital. Bayangkan jika tidak ada air? Sekitar 80% tubuh manusia terdiri dari air. Otak dan darah adalah dua organ penting yang memiliki kadar air di atas 80%. Otak memiliki komponen air sebanyak 90%, sementara darah memiliki komponen air 95%. Sedikitnya, secara normal kita butuh 2 liter sehari atau 8 gelas sehari. Bagi perokok jumlah tersebut harus ditambah setengahnya. Air tersebut diperlukan untuk mengganti cairan yang keluar dari tubuh lewat air seni, keringat, pernapasan, dan sekresi. Para dokter juga menyarankan agar mengonsumsi air putih 8-10 gelas setiap hari agar metabolisme tubuh berjalan baik dan normal.
Kurang Air, Bahaya Bagi Darah
Jika Ukhtiy mengkonsumsi kurang dari 8 gelas, efeknya secara keseluruhan memang tidak terasa. Tapi sebagai konsekuensi, tubuh akan menyeimbangkan diri dengan jalan mengambil sumber dari komponen tubuh sendiri. Di antaranya dari darah. Kekurangan air bagi darah amat berbahaya bagi tubuh. Sebab, darah akan menjadi kental. Akibatnya, perjalanan darah sebagai alat transportasi oksigen dan zat-zat makanan pun bisa terganggu.
Darah yang kental tersebut juga akan melewati ginjal yang berfungsi sebagai filter atau alat untuk menyaring racun dari darah. Ginjal memiliki saringan yang sangat halus, sehingga jika harus menyaring darah yang kental maka ginjal harus kerja ekstra keras. Bukan tidak mungkin ginjal akan rusak dan bisa saja kelak akan mengalami cuci darah atau dalam bahasa medis biasa disebut hemodialisis.
Itu pengaruh kurang air terhadap kerja darah dan ginjal. Lalu bagaimana dengan otak? Perjalanan darah yang kental tersebut juga akan terhambat saat melewati otak. Padahal, sel-sel otak paling boros mengonsumsi makanan dan oksigen yang dibawa oleh darah. Sehingga fungsi sel-sel otak tidak berjalan optimal dan bahkan bisa cepat mati. Kondisi tersebut akan semakin memicu timbulnya stroke. Karena itu jangan sampai kekurangan air!!!
10 Manfaat Air Putih
1. Memperlancar sistem pencernaan
Mengkonsumsi air dalam jumlah cukup setiap hari akan memperlancar sistem pencernaan sehingga kita akan terhindari dari masalah-masalah pencernaan seperti maag ataupun sembelit. Pembakaran kalori juga akan berjalan efisien.
2. Air putih membantu memperlambat tumbuhnya zat-zat penyebab kanker, plus mencegah penyakit batu ginjal dan hati. Minum air putih akan membuat tubuh lebih berenergi.
3. Perawatan kecantikan
Bila Ukhtiy kurang minum air putih, tubuh akan menyerap kandungan air dalam kulit sehingga kulit menjadi kering dan berkerut. Selain itu, air putih dapat melindungi kulit dari luar, sekaligus melembabkan dan menyehatkan kulit.
Untuk menjaga kecantikan pun, kebersihan tubuh hares benar-benar diperhatikan, ditambah lagi minum air putih 8 – 10 gelas sehari.
4. Untuk kesuburan
Meningkatkan produksi hormon testosteron pada pria serta hormon estrogen pada wanita.
Menurut basil penelitian dari sebuah lembaga riset trombosis di London, Inggris, jika seseorang selalu mandi dengan air dingin maka peredaran darahnya lancar dan tubuh terasa lebih segar dan bugar. Mandi dengan air dingin akan meningkatkan produksi sel darah putih dalam tubuh serta meningkatkan kemampuan seseorang terhadap serangan virus. Bahkan, mandi dengan air dingin di waktu pagi dapat meningkatkan produksi hormon testosteron pada pria serta hormon estrogen pada wanita. Dengan begitu kesuburan serta kegairahan seksual pun akan meningkat. Selain itu jaringan kulit membaik, kuku lebih sehat dan kuat, tak mudah retak. Nah, buat yang malas mandi pagi atau bahkan malas mandi (astagfirulloh!) harus mulai dirubah tuh kebiasaannya…
5. Menyehatkan jantung
Air juga diyakini dapat ikut menyembuhkan penyakit jantung, rematik, kerusakan kulit, penyakit saluran papas, usus, dap penyakit kewanitaan, dll.
Bahkan saat ini cukup banyak pengobatan altenatif yang memanfaatkan kemanjuran air putih.
6. Sebagai obat stroke
Air panas tak hanya digunakan untuk mengobati berbagai penyakit kulit, tapi juga efektif untuk mengobati lumpuh, seperti karena stroke. Sebab, air tersebut dapat membantu memperkuat kembali otot-otot dan ligamen serta memperlancar sistem peredaran darah dan sistem pernapasan. Efek panas menyebabkan pelebaran pembuluh darah, meningkatkan sirkulasi darah dan oksigenisasi jaringan, sehingga mencegah kekakuan otot, menghilangkan rasa nyeri serta menenangkan pikiran.
Kandungan ion-ion terutama khlor, magnesium, hidrogen karbonat dan sulfat dalam air panas, membantu pelebaran pembuluh darah sehingga meningkatkan sirkulasi darah. Selain itu pH airnya mampu mensterilkan kulit.
7. Efek relaksasi
Cobalah berdiri di bawah shower dan rasakan efeknya di tubuh. Pancuran air yang jatuh ke tubuh terasa seperti pijatan dan mampu menghilangkan rasa capek karena terasa seperti dipijat. Sejumlah pakar pengobatan alternatif mengatakan, bahwa bersentuhan dengan air mancur, berjalan-jalan di sekitar air terjun, atau sungai dan taman dengan banyak pancuran, akan memperoleh khasiat ion-ion negatif. Ion-ion negatif yang timbul karena butiran-butiran air yang berbenturan itu bisa meredakan rasa sakit, menetralkan racun, memerangi penyakit, serta membantu menyerap dan memanfaatkan oksigen. Ion negatif dalam aliran darah akan mempercepat pengiriman oksigen ke dalam sel dan jaringan.
Bukan itu saja jika mengalami ketegangan otot dapat dilegakan dengan mandi air hangat bersuhu sekitar 37 derajat C. Selagi kaki terasa pegal kita sering dianjurkan untuk merendam kaki dengan air hangat dicampur sedikit garam. Nah, jika Ukhtiy punya showerdi rumah cobalah mandi dan nikmati hasilnya. Oh ya, shower di rumah juga menghasilkan ion negatif.
8. Menguruskan badan
Air putih juga bersifat menghilangkan kotoran-kotoran dalam tubuh yang akan lebih cepat keluar lewat urine. Bagi yang ingin menguruskan badan pun, minum air hangat sebelum makan (sehingga merasa agak kenyang) merupakan satu cara untuk mengurangi jumlah makanan yang masuk. Apalagi air tidak mengandung kalori, gula, ataupun lemak. Namun yang terbaik adalah minum air putih pada suhu sedang, tidak terlalu panas, dan tidak terlalu dingin. Mau kurus?, minum air putih saja.
9. Tubuh lebih bugar
Khasiat air tak hanya untuk membersihkan tubuh saja tapi juga sebagai zat yang sangat diperlukan tubuh. Ukhtiy mungkin lebih dapat bertahan kekurangan makan beberapa hari ketimbang kurang air. Sebab, air merupakan bagian terbesar dalam komposisi tubuh manusia.
Jumlah air yang menurun dalam tubuh, fungsi organ-organ tubuh juga akan menurun dan lebih mudah terganggu oleh bakteri, virus, dll. Namun, tubuh manusia mempunyai mekanisme dalam mempertahankan keseimbangan asupan air yang masuk dan yang dikeluarkan. Rasa haus pada setiap orang merupakan mekanisme normal dalam mempertahankan asupan air dalam tubuh. Air yang dibutuhkan tubuh kira-kira 2-2,5 l (8 – 10 gelas) per hari. Jumlah kebutuhan air ini sudah termasuk asupan air dari makanan (seperti dari kuah sup, soto, dll), minuman seperti susu, teh, kopi, sirup dll. Selain itu, asupan air juga diperoleh dari hasil metabolisme makanan yang dikonsumsi dan metabolisme jaringan di dalam tubuh.
Nah, air juga dikeluarkan tubuh melalui air seni dan keringat. Jumlah air yang dikeluarkan tubuh melalui air seni sekitar 1 liter per hari. Kalau jumlah tinja yang dikeluarkan pada orang sehat sekitar 50 – 400 g/hari, kandungan aimya sekitar 60 – 90 % bobot tinja atau sekitar 50 – 60 ml air sehari.
Sedangkan, air yang terbuang melalui keringat dan saluran napas dalam sehari maksimum 1 liter, tergantung suhu udara sekitar. Belum lagi faktor pengeluaran air melalui pernapasan. Seseorang yang mengalami demam, kandungan air dalam napasnya akan meningkat. Sebaliknya, jumlah air yang dihirup melalui napas berkurang akibat rendahnya kelembapan udara sekitamya.
Tubuh akan menurun kondisinya bila kadar air menurun dan kita tidak segera memenuhi kebutuhan air tubuh tersebut. Kardiolog dari AS, Dr James M. Rippe memberi saran untuk minum air paling sedikit seliter lebih banyak dari apa yang dibutuhkan rasa haus kita. Pasalnya, kehilangan 4% cairan saja akan mengakibatkan penurunan kinerja kita sebanyak 22 %! Bisa dimengerti bila kehilangan 7%, kita akan mulai merasa lemah dan lesu.
Asal tahu saja, aktivitas makin banyak maka makin banyak pula air yang terkuras dari tubuh. Untuk itu, pakar kesehatan mengingatkan agar jangan hanya minum bila terasa haus Kebiasaan banyak minum, apakah sedang haus atau tidak, merupakan kebiasaan sehat!
Jika kuliah di ruang ber-AC, dianjurkan untuk minum lebih banyak karena udara yang dingin dan tubuh cepat mengalami dehidrasi. Banyak minum juga akan membantu kulit tidak cepat kering. Di ruang yang suhunya tidak tetap pun dianjurkan untuk membiasakan minum meski tidak terasa haus untuk menyeimbangkan suhu
Subhannallah..Allah Sebaik-baik Pencipta.
“Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan?”. (QS. Ar-Rahman: 13)
ref: medscore
(zafaran/muslimahzone.com)

BIAYA PRODUKSI DAN PENENTUANNYA


BIAYA PRODUKSI DAN PENENTUANNYA

&    DEFINISI BIAYA

Biya merupakan salah satu kunci keberhasilan perusahaan dalam menjalankan usahanya. Hal ini disebabkan biaya sangat menentukan keuntungan yang akan diperoleh perusahaan.

Biaya adalah semua pengeluaran yang dapat diukur dengan uang, baik yang telah, sedang maupun yang akan dikeluarkan untuk menghasilkan suatu produk.

Ilmu yang mempeajari masalah-masalah biaya adalah Akuntansi Biaya. Akuntasnsi biaya pada perusahaan berhubungan dengan tugas-tugas : mencatat, mengklasifikasikan, mengintrespestasikan, menyajikan dan mengendalikan biaya dari proses produksi.


&  PENGELOMPOKAN BIAYA


Biaya dapat digolongkan berdasarkan sudut tinjauan, antara lain :
  1. Menurut keterlibatan biaya dalam pembuatan produk :
    1. Biaya bahan langsung = biaya yang timbul dari pemakaian semua bahan-bahan yang menjadi bagian dari produk jadi.
    2. Biaya buruh langsung = biaya yang dikeluarkan untuk pekerja yang ikut terlibat dalam kegiatan proses produksi.
    3. Biaya tak langsung pabrik = biaya yang terjadi dipabrik
Biaya ini terdiri dari :
·         Biaya bahan tak langsung = biaya dari semua bahan-bahan yang tidak menjadi bagian dari suatu produk, tetapi diperlukan dalam pengolahan bahan menjadi barag. Contoh : pengelasan pada pembuatan mobil
·         Biaya buruh tak lansung = biaya yang dikeluarkan untuk pekerja yang ada dipabrik, tetapi tidak langsung dalam proses pembuatan suatu produk. Contoh : gaji untuk pekerja bagian perawatan mesin.
    1. Biaya komersial = biaya tak langsung yang tidak terjadi di pabrik.
Biaya ini terdiri dari :
·         Biaya penjualan = pengeluaran yang dilakukan dalam rangka kegiatan penjualan suatu produk
·         Biaya administrasi = pengeluaran yang dilakukan untuk mendukung kegiatan-kegiatan pabrik.
  1. Menurut perubahan dalam volume produksi
    1. Biaya tetap : biaya yang tidak tergantung pada volume produksi
    2. Biaya variabel : biaya yang berubah sebanding dengan perubahan volume produksi

&    BIAYA PRODUKSI


Cara penentuan biaya pembuatan produk :
  1. Biaya historis : yaitu penentuan biaya produk dengan mengumpulkan semua biaya yang telah terjadi dan diperhitungkan setelah operasi pembuatan produk selesai
  2. Biaya sebelum pembuatan : suatu cara penentuan biaya pembuatan produk sebelum produk tersebut dibuat.
Biaya ini terbagi atas :
    1. Biaya anggaran : berdasarkan kegiatan masa lalu dan perkiraan kegiatan pada masa yang direncanakan.
    2. Biaya standar : berdasarkan standar-standar pelaksanaan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Harga pokok standar : harga pokok yang telah ditentukan sebelum proses produksi dilaksanakan.

Tujuannya adalah :
  1. Pengendalian biaya dan jika memungkinkan menguranginya.
  2. Pengukuran efesiensi
  3. Penyederhanaan prosedur pembiayaan
  4. Penilaian persediaan
  5. Penentuan harga jul.
Cara penentuan biaya standar :
  1. Berdasarkan rata-rata biaya yang terjadi pada masa lalu
  2. Berdasarkan biaya terendah yang terjadi pada masa lalu
  3. Berdasarkan biaya yang berasal dari anggaran pada suatu kondisi operasi yang normal
  4. Berdasarkan biaya ideal yang terjadi pada efesiensi maksimum
  5. Berdasarkan biaya yang dapat dicapai pada kondisi operasi yang baik. 

&  CONTOH PERHITUNGAN BIAYA PRODUKSI


Harga jual hasil produksi PT. ”X” sebesar 20.425. dengan data-data biaya yang dikeluarkan adalah sebagai berikut :
Bahan baku yang digunakan
Awal tahun
Akhir tahun
Departemen A
Tarif upah langsung pada Dept. A
Jam kerja yang terjadi pada Dept. A
Tarif upah langsung pada Dept. B
Jam kerja yang terjadi pada Dept. B
Jam mesin pada Dept. B
Overhead pabrik Dept A (perjam buruh langsung)
Overhead pabrik Dept. B (perjam mesin)
2.400
4,10/jam
600
4,00/jam
300
200

2,00
1,80
1.300
4,10/jam
400
4,00
140
120

2,00
1,80


Biaya pemasaran dan administrasi yang dibebankan oleh perusahaan sebesar 25 % dari harga pokok produksi.
Tentukan biaya total produksi serta persentasi margin.









Jawab :
BAHAN LANGSUNG
Tanggal
Departemen
Biaya
Biaya Total
1 Januari
31 Desember
A
A
2.400
1.300


3.700

BURUH LANGSUNG
Tanggal
Depertemen
Jam
Upah/jam
Biaya
Biaya Total
1 Januari
1 Januari
31 Desember
31 Desember
A
B
A
B
600
300
400
140
4,10
4,00
4,10
4,00
2.460
1.200
1.640
560




5.860

OVERHEAD PABRIK
Tanggal
Dept.
Dasar Pengenaan (DP)
Jam
Biaya/DP
Biaya
Biaya Total
1 Januari
1 Januari
31 Desember
31 Desember
A
B
A
B
/jam buruh
/jam mesin
/jam buruh
/jam mesin
600
200
400
120
2,00
2,00
1,80
1,80
1.200
360
800
216




2.576





Bahan Langsung                  3.700
Buruh langsung
Dept. A          4.100
Dept. B           1.760
5.860
            9.560
Overhead Pabrik
Dept. A          2.000
Dept. B              576
                                                            2.576
Biaya Total Produksi                        12. 136

Biaya pemasaran & adm 25 % x 12.136 = 3.034

Maka biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan :
12.136 + 3.034 = 15.170
Harga jual produksi oleh perusahaan
    20.425
Laba yang diperoleh perusahaan :
20.425 – 15.170 = 5.255
Presentasi margin yang diperoleh perusahaan sebesar :
(5.255/20.425) x 100 % = 25,73 %