Dari
Jabir Ra meriwayatkan, ada laki-laki yang datang menemui Nabi Saw dan
melapor. Dia berkata: “Ya Rasulullah, sesungguhnya ayahku ingin
mengambil hartaku ….” “Pergilah Kau membawa ayahmu kesini”, perintah
beliau. Bersamaan dengan itu Malaikat Jibril turun menyampaikan salam
dan pesan Allah kepada beliau. Jibril berkata: “Ya, Muhammad, Allah
‘Azza wa Jalla mengucapkan salam kepadamu, dan berpesan kepadamu, kalau
orangtua itu datang, engkau harus menanyakan apa-apa yang dikatakan
dalam hatinya dan tidak didengarkan oleh teliganya. Ketika orang tua itu
tiba, maka nabi pun bertanya kepadanya: “Mengapa anakmu mengadukanmu?
Apakah benar engkau ingin mengambil uangnya?” Lelaki tua itu menjawab:
“Tanyakan saja kepadanya, ya Rasulullah, bukankah saya menafkahkan uang
itu untuk beberapa orang ammati (saudara ayahnya) atau khalati (saudara
ibu) nya, atau untuk keperluan saya sendiri?” Rasulullah bersabda lagi:
“Lupakanlah hal itu. Sekarang ceritakanlah kepadaku apa yang engkau
katakan di dalam hatimu dan tak pernah didengar oleh telingamu!” Maka
wajah keriput lelaki itu tiba-tiba menjadi cerah dan tampak bahagia, dia
berkata: “Demi Allah, ya Rasulullah, dengan ini Allah Swt berkenan
menambah kuat keimananku dengan ke-Rasul-anmu. Memang saya pernah
menangisi nasib malangku dan kedua telingaku tak pernah mendengarnya …”
Nabi mendesak: “Katakanlah, aku ingin mendengarnya.” Orang tua itu
berkata dengan sedih dan airmata yang berlinang: “Saya mengatakan
kepadanya kata-kata ini: ‘Aku mengasuhmu sejak bayi dan memeliharamu
waktu muda. Semua hasil jerih-payahku kau minum dan kau reguk puas. Bila
kau sakit di malam hari, hatiku gundah dan gelisah, lantaran sakit dan
deritamu, aku tak bisa tidur dan resah, bagai akulah yang sakit, bukan
kau yang menderita. Lalu airmataku berlinang-linang dan meluncur deras.
Hatiku takut engkau disambar maut, padahal aku tahu ajal pasti akan
datang. Setelah engkau dewasa, dan mencapai apa yang kau cita-citakan,
kau balas aku dengan kekerasan, kekasaran dan kekejaman, seolah kaulah
pemberi kenikmatan dan keutamaan. Sayang…, kau tak mampu penuhi hak
ayahmu, kau perlakukan daku seperti tetangga jauhmu. Engkau selalu
menyalahkan dan membentakku, seolah-olah kebenaran selalu menempel di
dirimu …, seakanakan kesejukann bagi orang-orang yang benar sudah
dipasrahkan.’ Selanjutnya Jabir berkata: “Pada saat itu Nabi langsung
memegangi ujung baju pada leher anak itu seraya berkata: “Engkau dan
hartamu milik ayahmu!” (HR. At-Thabarani dalam “As-Saghir” dan
Al-Ausath).
" Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan, 'Rabb kami ialah Allah', kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, maka malikat akan turun kepada mereka dengan mengatakan, 'janganlah kamu takut dan janganlah merasa sedih, dan gembirakanlah mereka dengan surga yang telah dijanjikan Allah kepadamu" (Fushshilat [41]:30)
Rabu, 21 Desember 2011
Senin, 12 Desember 2011
A.
Perdagangan Internasional
Pada dasarnya manusia tidak dapat hidup sendiri, demikian halnya negara.
Setiap negara membutuhkan negara lain untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya agar
dapat hidup makmur dan sejahtera. Kerja sama dalam bentuk hubungan dagang
antarnegara sangat dibutuhkan oleh setiap negara. Hal ini disebabkan setiap
negara tidak dapat menghasilkan semua barang dan jasa yang dibutuhkan oleh
rakyatnya. Selain itu, juga disebabkan adanya perbedaan sumber daya yang
dimiliki, iklim, letak geografis, jumlah penduduk, pengetahuan, dan teknologi.
Alasan-alasan inilah yang menyebabkan munculnya perdagangan internasional.
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan suatu negara dengan
negara lain atas dasar saling percaya dan saling menguntungkan. Perdagangan
internasional tidak hanya dilakukan oleh negara maju saja, namun juga negara
berkembang. Perdagangan internasional ini dilakukan melalui kegiatan ekspor
impor. Ekspor adalah kegiatan menjual barang dan jasa dari dalam negeri ke luar
negeri. Adapun impor adalah kegiatan membeli barang dan jasa dari luar negeri
ke dalam negeri. Dengan melakukan perdagangan internasional melalui kegiatan
ekspor impor, negara maju akan memperoleh bahan-bahan baku yang dibutuhkan
industrinya sekaligus dapat menjual produknya ke negara-negara berkembang.
Sementara itu, negara berkembang dapat mengekspor hasil-hasil produksi dalam
negeri sehingga memperoleh devisa. Negara berkembang juga membutuhkan pinjaman
dalam bentuk investasi dan modal yang dapat diperoleh dari negara-negara maju.
Devisa dan pinjaman dalam bentuk investasi dan modal ini dapat digunakan negara
berkembang untuk memajukan perekonomian dalam negerinya.
Perdagangan internasional berbeda dengan perdagangan dalam negeri. Selain
dari cakupan wilayahnya, kegiatan-kegiatan yang dilakukan pada perdagangan
internasional juga berbeda dengan perdagangan dalam negeri. Perbedaan-perbedaan
antara kedua perdagangan tersebut dapat dilihat pada tabel di bawah ini.
2. Faktor Pendorong Perdagangan
Internasional
Ada beberapa faktor yang mendorong semua negara di dunia melakukan
perdagangan luar negeri. Faktor-faktor pendorong tersebut terdiri atas hal-hal
berikut ini.
a. Perbedaan Sumber Daya Alam yang Dimiliki. Barang kebutuhan yang dapat dihasilkan oleh suatu
negara tergantung pada sumber daya alam yang dimiliki. Perbedaan sumber daya
ini juga tergantung pada kondisi wilayah di negara tersebut. Misalnya di
Indonesia wilayah daratannya luas dan subur, sehingga sangat cocok untuk
pertanian, yang sebagian besar hasil produksinya berupa kelapa sawit, karet,
kopi, dan sebagainya. Sedangkan negara Singapura wilayah daratannya relatif
sempit, sehingga kegiatan pertanian atau perkebunan cukup sedikit. Singapura
dikenal sebagai negara industri yang menghasilkan beraneka ragam barang, salah
satunya adalah alat-alat elektronik. Kebutuhan hasil-hasil pertanian dipenuh
dengan cara mengimpor dari negara lain.
b. Teknologi eknologi. Setiap negara memiliki teknologi yang
berbeda, sehingga barang yang dihasilkannya juga berbeda. Perbedaan-perbedaan
inilah yang mendorong kegiatan pertukaran barang antarnegara. Perbedaan
teknologi tersebut memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi
yang lebih modern dan mengimpor mesin-mesin atau alat-alat yang lebih modern
untuk mewujudkan teknik dan cara produksi yang lebih baik.
c. Penghematan Biaya Produksi.Perdagangan
internasional memungkinkan suatu negara memproduksi barang dalam jumlah besar
sehingga biaya produksi menjadi rendah. Misalnya Indonesia banyak menghasilkan
barang-barang seperti padi, minyak kelapa sawit, kayu lapis, dan sebagainya.
Namun, yang paling menguntungkan Indonesia bila memproduksi tekstil dan kayu
lapis untuk diekspor ke berbagai negara, karena dapat menghemat biaya produksi.
d. Perbedaan Selera. Setiap negara dalam memproduksi
barang-barang, kemungkinan mempunyai kesamaan. Meskipun demikian setiap negara
mempunyai selera yang berbeda-beda. Hal inilah yang mendorong kegiatan
perdagangan antarnegara. Misalnya Jepang dan Korea Selatan samasama menghasilkan
barang-barang elektronik dan ikan tuna dalam jumlah yang hampir sama, tetapi
orang Jepang lebih suka ikan tuna dan orang Korea Selatan lebih suka produk
elektronik. Pada kondisi tersebut, negara Jepang lebih baik mengekspor
barang-barang elektronik, sedangkan Korea Selatan lebih baik untuk mengekspor
ikan tuna. Dengan demikian, kepuasan dari setiap negara dapat terpenuhi.
Perdagangan internasional merupakan kegiatan yang cukup penting di setiap
negara. Tidak ada satu negara di dunia ini yang tidak melakukan perdagangan
internasional. Mereka yang melakukan perdagangan internasional, sudah tentu
merasakan manfaatnya. Berikut ini beberapa manfaat dari perdagangan
internasional.
a. Meningkatkan Hubungan Persahabatan Antarnegara. Adanya perdagangan antarnegara, dapat mewujudkan hubungan di antara
negara-negara yang mengadakan perdagangan. Hubungan ini apabila terjalin dengan
baik dapat meningkatkan hubungan persahabatan di antara negara-negara tersebut.
Mereka dapat semakin akrab dan saling membantu bila mengalami kesulitan dalam
memenuhi kebutuhan.
b. Kebutuhan Setiap Negara dapat Tercukupi . Dengan adanya perdagangan internasional, suatu negara yang masih
kekurangan dalam memproduksi suatu barang dapat dipenuhi
dengan mengimpor barang dari negara yang mempunyai kelebihan hasil produksi. Sebaliknya negara yang mempunyai kelebihan hasil produksi barang dapat mengekspor barang tersebut ke negara yang kekurangan. Dengan demikian kebutuhan setiap negara dapat tercukupi.
dengan mengimpor barang dari negara yang mempunyai kelebihan hasil produksi. Sebaliknya negara yang mempunyai kelebihan hasil produksi barang dapat mengekspor barang tersebut ke negara yang kekurangan. Dengan demikian kebutuhan setiap negara dapat tercukupi.
c. Mendorong Kegiatan Produksi Barang secara Maksimal. Salah satu tujuan suatu negara melakukan perdagangan internasional yaitu
untuk memperluas pasar di luar negeri. Semakin luasnya pasar di luar negeri
dapat mendorong peningkatan produksi barang di dalam negeri. Dengan demikian
akan mendorong para pengusaha untuk menghasilkan barang produksi secara
besar-besaran.
d. Mendorong Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Adanya perdagangan antarnegara memungkinkan suatu
negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efisien. Perdagangan luar
negeri memungkinkan negara tersebut mengimpor mesin-mesin atau alat-alat modern
untuk melaksanakan teknik produksi dan cara produksi yang lebih baik. Dengan
demikian, adanya teknologi yang lebih modern dapat meningkatkan produktivitas
dan dapat mempercepat pertambahan produksi.
e. Setiap Negara dapat Mengadakan Spesialisasi Produksi. Perdagangan internasional dapat mendorong setiap negara untuk mengadakan
spesialisasi produksi dengan memanfaatkan sumber daya alam, tenaga kerja,
modal, dan keahlian secara maksimal. Dengan demikian suatu negara akan memiliki
produk-produk unggulan sehingga dapat bersaing dengan produk-produk dari luar
negeri.
f. Memperluas Lapangan Kerja. Semakin luasnya pasar di luar negeri, maka barang atau
jasa yang dihasilkan juga semakin bertambah. Dengan meningkatnya hasil
produksi, maka perusahaan akan semakin banyak membutuhkan tenaga kerja. Hal ini
dapat membuka kesempatan kerja baru. Semakin luasnya kesempatan kerja maka
pengangguran dapat dikurangi.
4. Hambatan P Perdagangan erdagangan
Internasional
Setiap negara selalu menginginkan perdagangan yang dilakukan antarnegara
dapat berjalan dengan lancar. Namun, terkadang kegiatan perdagangan antarnegara
juga mengalami beberapa hambatan. Hambatan-hambatan inilah yang dapat merugikan
negara-negara yang melakukan perdagangan internasional. Berikut ini beberapa
hambatan yang sering muncul dalam perdagangan internasional.
a. Perbedaan Mata Uang Antarnegara. Pada umumnya mata uang
setiap negara berbeda-beda. Perbedaan inilah yang dapat menghambat perdagangan
antarnegara. Negara yang melakukan kegiatan ekspor, biasanya meminta kepada
negara pengimpor untuk membayar dengan menggunakan mata uang negara pengekspor.
Pembayarannya tentunya akan berkaitan dengan nilai uang itu sendiri. Padahal
nilai uang setiap negara berbeda-beda. Apabila nilai mata uang negara
pengekspor lebih tinggi daripada nilai mata uang negara pengimpor, maka dapat
menambah pengeluaran bagi negara pengimpor. Dengan demikian, agar kedua negara
diuntungkan dan lebih mudah proses perdagangannya perlu adanya penetapan mata
uang sebagai standar internasional.
b. Kualitas Sumber Daya yang Rendah. Rendahnya kualitas
tenaga kerja dapat menghambat perdagangan internasional. Mengapa? Karena jika
sumber daya manusia rendah,
maka kualitas dari hasil produksi akan rendah pula. Suatu negara yang memiliki kualitas barang rendah, akan sulit bersaing dengan barang-barang yang dihasilkan oleh negara lain yang kualitasnya lebih baik. Hal ini tentunya menjadi penghambat bagi negara yang bersangkutan untuk melakukan perdagangan internasional.
maka kualitas dari hasil produksi akan rendah pula. Suatu negara yang memiliki kualitas barang rendah, akan sulit bersaing dengan barang-barang yang dihasilkan oleh negara lain yang kualitasnya lebih baik. Hal ini tentunya menjadi penghambat bagi negara yang bersangkutan untuk melakukan perdagangan internasional.
c. Pembayaran Antarnegara Sulit dan Risikonya Besar. Pada saat melakukan kegiatan perdagangan internasional, negara pengimpor
akan mengalami kesulitan dalam hal pembayaran. Apabila membayarnya dilakukan
secara langsung akan mengalami kesulitan. Selain itu, juga mempunyai risiko
yang besar. Oleh karena itu negara pengekspor tidak mau menerima pembayaran
dengan tunai, akan tetapi melalui kliring internasional atau telegraphic
transfer atau menggunakan L/C.
d. Adanya Kebijaksanaan Impor dari Suatu Negara. Setiap negara tentunya akan selalu melindungi barang-barang hasil
produksinya sendiri. Mereka tidak ingin barang-barang produksinya tersaingi
oleh barang-barang dari luar negeri. Oleh karena itu, setiap negara akan
memberlakukan kebijakan untuk melindungi barang-barang dalam negeri. Salah
satunya dengan menetapkan tarif impor. Apabila tarif impor tinggi maka barang
impor tersebut akan menjadi lebih mahal daripada barang-barang dalam negeri
sehingga mengakibatkan masyarakat menjadi kurang tertarik untuk membeli barang
impor. Hal itu akan menjadi penghambat bagi negara lain untuk melakukan
perdagangan.
e. Terjadinya Perang. Terjadinya perang dapat menyebabkan
hubungan antarnegara terputus. Selain itu, kondisi perekonomian negara tersebut
juga akan mengalami kelesuan. Sehingga hal ini dapatmenyebabkan perdagangan
antarnegara akan terhambat.
f. Adanya Organisasi-Organisasi Ekonomi Regional. Biasanya dalam satu wilayah regional terdapat organisasiorganisasi
ekonomi. Tujuan organisasi-organisasi tersebut untuk memajukan perekonomian
negara-negara anggotanya. Kebijakan serta peraturan yang dikeluarkannya pun
hanya untuk kepentingan negaranegara anggota. Sebuah organisasi ekonomi
regional akan mengeluarkan peraturan ekspor dan impor yang khusus untuk negara
anggotanya. Akibatnya apabila ada negara di luar anggota organisasi tersebut
melakukan perdagangan dengan negara anggota akan mengalami kesulitan.
a.
Komoditas Ekspor. Komoditas ekspor adalah barang-barang yang dijual ke luar negeri. Orang
yang melakukan kegiatan ekspor disebut eksportir. Berikut ini beberapa
barang-barang yang diekspor oleh Indonesia.
b.
Komoditas Impor. Komoditas impor adalah barang-barang yang
dibeli dari luar negeri. Barang-barang yang diimpor terdiri atas kelompok
barang konsumsi, bahan baku, dan barang modal. Jenis barang-barang yang diimpor
dapat kalian lihat pada tabel berikut ini.
B.
Alat Pembayaran dalam Perdagangan Internasional
Ketika melakukan transaksi jual beli, untuk mendapatkan barang yang kalian
inginkan, tentunya kalian akan membayarnya dengan uang yang berlaku di tempat
tersebut. Sama halnya perdagangan internasional, pada saat terjadi kegiatan
ekspor dan impor barang, uang yang digunakan sebagai alat pembayarannya, yaitu
berupa devisa.
a. Pengertian Devisa . Devisa adalah alat
pembayaran luar negeri atau semua barang yang dapat diterima di dunia
internasional sebagai alat pembayaran. Beberapa barang yang dapat digunakan
sebagai devisa atau alat pembayaran luar negeri, yaitu emas dan perak, valuta
asing, dan wesel asing. Negara yang mempunyai banyak devisa berarti mempunyai
kekayaan dalam bentuk mata uang asing yang besar di dalam negeri. Devisa yang
diperoleh suatu negara dapat berupa devisa umum dan devisa kredit. Devisa umum
adalah devisa yang diperoleh dari kegiatan perdagangan antarnegara dan tidak
ada kewajiban untuk mengembalikan. Adapun devisa kredit adalah devisa yang
diperoleh dari pinjaman atau bantuan dari luar negeri dan ada kewajiban untuk
mengembalikan.
b. Fungsi Devisa. Setiap negara memerlukan devisa untuk
melancarkan perdagangannya dengan negara lain. Negara yang memiliki devisa
tidak akan mengalami kesulitan dalam pembayaran luar negeri. Devisa mempunyai
beberapa fungsi berikut ini.
1.
Membiayai perdagangan luar negeri yang berupa
impor barang dan jasa.
2.
Membayar pokok utang, cicilan utang, bunga
utang atau utang luar negeri.
3.
Membiayai pembinaan dan pemeliharaan
hubungan luar negeri, yaitu untuk kedutaan, konsulat, biaya kontingen olahraga,
misi kebudayaan ke luar negeri.
4.
Mengatasi kesulitan perekonomian negara
dalam kaitannya dengan pembayaran luar negeri.
5.
Memudahkan terjadinya transaksi dalam
perdagangan internasional.
c. Sumber Devisa. Devisa yang diperoleh suatu negara dapat berasal dari
berbagai sumber. Berikut ini beberapa sumber devisa.
1. Ekspor barang. Apabila suatu negara mengekspor barang ke negara lain,
maka negara tersebut akan memperoleh devisa dari negara pengimpor berupa
devisa. Semakin banyak barang yang diekspor, maka devisa yang akan diperoleh
juga semakin banyak.
2. Penerimaan jasa. Penerimaan jasa adalah penerimaan
devisa yang berasal dari pengiriman jasa-jasa ke luar negeri. Apabila suatu
negara mengadakan atau menyelenggarakan jasa untuk negara lain, maka negara
tersebut akan memperoleh devisa. Misalnya Indonesia mengirimkan tenaga kerjanya
ke negara lain, berarti Indonesia akan memperoleh devisa atas jasa yang telah
digunakan oleh negara lain. Selain pengiriman jasa tenaga kerja, ekspor jasa dapat
berupa jasa pengiriman barang-barang ke luar negeri serta jasa dari pelabuhan
dan bandar udara.
3. Penerimaan dari Turis mancanegara. Banyaknya turis yang datang ke Indonesia
dapat menambah devisa negara. Turis-turis yang datang dari negara lain, tentunya
akan membawa uang dari negara asalnya. Akan tetapi uang dari negaranya tidak
bisa digunakan di Indonesia. Untuk itu, para turis harus menukarkan uangnya
menjadi mata uang rupiah. Penukaran uang asing menjadi uang rupiah akan menjadi
devisa bagi Indonesia. Semakin banyak turis mancanegara yang datang maka
pemasukan devisa akan semakin banyak.
4. Pinjaman luar neger negeri. Pinjaman luar negeri yang berupa uang,
secara langsung dapat menambah devisa. Pinjaman ini dapat digunakan untuk
membayar semua pembiayaan ke luar negeri. Meskipun ada kewajiban untuk
mengembalikan, akan tetapi uang yang diperoleh dari luar negeri tetap akan
menambah devisa negara.
5. Bantuan luar negeri. Bantuan yang diperoleh dari luar negeri dapat berupa
barang ataupun uang. Apabila bantuannya berupa barang, maka hal ini dapat
menghemat devisa negara. Mengapa? Karena negara dapat memperoleh barang tanpa
harus membayarnya. Sedangkan bantuan yang berupa uang, otomatis dapat langsung
menambah devisa negara.
6. Pungutan bea masuk. Bea masuk yang diperoleh dari pungutan biaya
barang-barang luar negeri yang dimasukkan ke Indonesia, dapat menambah devisa.
Semakin banyak arus barang luar negeri yang masuk ke Indonesia maka devisa yang
diperoleh akan semakin banyak. Akan tetapi pada kenyataannya, banyak
barang-barang yang masuk tanpa ada izin (diselundupkan), sehingga hal ini dapat
mengurangi perolehan devisa bagi negara.
7. Kiriman uang asing dari luar negeri ke dalam negeri
Jumlah TKI yang bekerja di luar negeri cukup banyak, sehingga dapat memberikan sumbangan devisa ke negara kita cukup besar. Hal ini dapat dilihat dari kegiatan pengiriman uang asing dari TKI yang bekerja di luar negeri untuk keluarganya yang ada di Indonesia. Uang asing yang dikirimkan dari luar negeri harus ditukar menjadi uang rupiah di bank devisa. Penukaran inilah yang dapat menambah simpanan devisa bagi negara.
Jumlah TKI yang bekerja di luar negeri cukup banyak, sehingga dapat memberikan sumbangan devisa ke negara kita cukup besar. Hal ini dapat dilihat dari kegiatan pengiriman uang asing dari TKI yang bekerja di luar negeri untuk keluarganya yang ada di Indonesia. Uang asing yang dikirimkan dari luar negeri harus ditukar menjadi uang rupiah di bank devisa. Penukaran inilah yang dapat menambah simpanan devisa bagi negara.
C.
Kebijakan Perdagangan Internasional
Kebijakan yang diberlakukan pada perdagangan internasional, bertujuan untuk
melindungi industri dalam negeri. Kebijakan untuk melindungi barang-barang
dalam negeri dari persaingan barang-barang impor disebut proteksi. Proteksi dalam
perdagangan internasional terdiri atas kebijakan tarif, kuota, larangan impor,
subsidi, dan dumping.
1. Tarif. Tarif adalah hambatan perdagangan berupa
penetapan pajak atas barang-barang impor. Apabila suatu barang impor dikenakan
tarif, maka harga jual barang tersebut di dalam negeri menjadi mahal. Hal ini
menyebabkan masyarakat enggan untuk membeli barang tersebut, sehingga
barang-barang hasil produksi dalam negeri lebih banyak dinikmati oleh
masyarakat.
2.
Kuota. Kuota adalah bentuk
hambatan perdagangan yang menentukan jumlah maksimum suatu jenis barang yang
dapat diimpor dalam suatu periode tertentu. Sama halnya tarif, pengaruh
diberlakukannya kuota mengakibatkan harga-harga barang impor menjadi tinggi
karena jumlah barangnya terbatas. Hal tersebut dapat terjadi karena adanya
pembatasan jumlah barang impor sehingga menyebabkan biaya rata-rata untuk
masing-masing barang meningkat. Dengan demikian, diberlakukannya kuota dapat
melindungi barang-barang dalam negeri dari persaingan barang luar negeri.
3.
Larangan Impor. Larangan impor adalah kebijakan pemerintah yang melarang masuknya
barang-barang tertentu ke dalam negeri. Kebijakan larangan impor dilakukan
untuk menghindari barang-barang yang dapat merugikan masyarakat. Misalnya
melarang impor daging sapi yang mengandung penyakit Anthrax.
4.
Subsidi. Subsidi adalah
kebijakan pemerintah dengan memberikan bantuan kepada produk dalam negeri.
Subsidi yang dilakukan pemerintah dapat berupa keringanan pajak, pemberian
fasilitas, pemberian kredit bank yang murah ataupun pemberian hadiah atau
insentif dari pemerintah. Adanya subsidi, harga barang dalam negeri menjadi
murah, sehingga barang-barang hasil produksi dalam negeri mampu bersaing dengan
barang-barang impor.
5.
Dumping. Dumping adalah
kebijakan yang dilakukan oleh suatu negara dengan cara menjual barang ke luar
negeri lebih murah daripada dijual di dalam negeri.
Perdagangan internasional membawa pengaruh yang cukup besar dalam
perekonomian Indonesia. Pengaruh tersebut ada yang bersifat positif, ada pula
yang negatif. Berikut ini beberapa dampak yang ditimbulkan dari pedagangan
internasional.
1. Dampak Positif Perdagangan Internasional. Berikut ini beberapa dampak positif perdagangan internasional.
a. Saling membantu memenuhi kebutuhan antarnegara. Terjalinnya hubungan di antara negara-negara yang melakukan perdagangan
dapat memudahkan suatu negara memenuhi barang-barang kebutuhan yang belum mampu
diproduksi sendiri. Mereka dapat saling membantu mengisi kekurangan dari setiap
negara, sehingga kebutuhan masyarakat terpenuhi.
b. Meningkatkan produktivitas usaha. Dengan adanya
perdagangan internasional, kemajuan teknologi yang digunakan dalam proses
produksi akan meningkat. Meningkatnya teknologi yang lebih modern dapat
meningkatkan produktivitas perusahaan dalam menghasilkan barang-barang.
c. Mengurangi pengangguran. Perdagangan internasional dapat membuka
kesempatan kerja baru, sehingga hal ini menjadi peluang bagi tenaga kerja baru
untuk memasuki dunia kerja. Semakin banyak tenaga kerja yang digunakan oleh
perusahaan, maka pengangguran dapat berkurang.
d. Menambah pendapatan devisa bagi negara. Dalam kegiatan
perdagangan internasional, setiap negara akan memperoleh devisa. Semakin banyak
barang yang dijual di negara lain, perolehan devisa bagi negara akan semakin
banyak.
Selain dampak positif, perdagangan internasional juga memberikan dampak
negatif bagi perekonomian Indonesia. Berikut ini beberapa dampak negatif dari
perdagangan internasional.
a. Adanya ketergantungan dengan negara-negara pengimpor . Untuk memenuhi kebutuhan barang-barang yang tidak diproduksi dalam negeri,
pemerintah akan mengimpor dari negara lain. Kegiatan mengimpor ini dapat
mengakibatkan ketergantungan dengan negara pengimpor.
b. Masyarakat menjadi konsumtif. Banyaknya
barang-barang impor yang masuk ke dalam negeri menyebabkan semakin banyak
barang yang ada di pasar baik dari jumlah, jenis, dan bentuknya. Akibatnya akan
mendorong seseorang untuk lebih konsumtif, karena semakin banyak barang-barang
pilihan yang dapat dikonsumsi.
c. Mematikan usaha-usaha kecil. Perdagangan internasional, dapat menimbulkan
persaingan industri dengan negara-negara lain. Industri yang tidak mampu
bersaing tentu akan mengalami kerugian, sehingga akan mematikan usaha
produksinya. Dalam jangka panjang, hal ini dapat menyebabkan pengangguran.
Sabtu, 10 Desember 2011
KEBIJAKAN FISKAL
Definisi/Pengertian
Kebijakan Moneter Dan Kebijakan Fiskal, Instrumen Serta Penjelasannya
A. Arti Definisi / Pengertian
Kebijakan Moneter (Monetary Policy)
Kebijakan Moneter adalah
suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan
sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam
perekonomian. Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan harga dan inflasi
serta terjadinya peningkatan output keseimbangan.
Pengaturan jumlah uang yang
beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang
yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu:
1.
Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary
Expansive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang
edar
2.
Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary
Contractive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang
yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policu)
Kebijakan moneter dapat
dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
1.
Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat
berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang
beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin
jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga
pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya
adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau
singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
2.
Fasilitas Diskonto (Discount Rate) adalah
pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral
pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus
meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah
menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga
demi membuat uang yang beredar berkurang.
3.
Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement
Ratio) adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan
perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang,
pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang
beredar, pemerintah menaikkan rasio.
4.
Himbauan Moral (Moral Persuasion) adalah kebijakan
moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada
pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk
berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan
menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak
jumlah uang beredar pada perekonomian.
B. Arti Definisi / Pengertian
Kebijakan Fiskal (Fiscal Policy)
Kebijakan Fiskal adalah
suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk
menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah.
Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang
beredar, namun kebijakan fiskal lebih mekankan pada pengaturan pendapatan dan
belanja pemerintah.
Instrumen kebijakan fiskal
adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan
pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan
berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli
masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output.
Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta
menurunkan output industri secara umum.
Kebijakan
Anggaran / Politik Anggaran :
1. Anggaran Defisit (Defisit Budget) / Kebijakan
Fiskal Ekspansif. Anggaran defisit adalah kebijakan pemerintah untuk membuat
pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada
perekonomian. Umumnya sangat baik digunakan jika keaadaan ekonomi sedang
resesif.
2. Anggaran Surplus (Surplus Budget) / Kebijakan
Fiskal Kontraktif. Anggaran surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat
pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran
surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai
memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan.
3. Anggaran Berimbang (Balanced Budget). Anggaran
berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan
pemasukan. Tujuan politik anggaran berimbang yakni terjadinya kepastian
anggaran serta meningkatkan disiplin.
KEBIJAKAN FISKAL
Kebijakan
fiskal adalah kebijakan yang dibuat pemerintah untuk
mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa
pajak) pemerintah. Kebijakan fiskal berbeda dengan kebijakan moneter, yang
bertujuan men-stabilkan perekonomian dengan cara mengontrol tingkat bunga dan
jumlah uang yang beredar. Instrumen utama kebijakan fiskal adalah pengeluaran
dan pajak. Perubahan tingkat dan komposisi pajak dan pengeluaran pemerintah
dapat memengaruhi variabel-variabel berikut:
o
Permintaan agregat dan tingkat aktivitas
ekonomi
o
Pola persebaran sumber daya
o
Distribusi pendapatan
Government transfer
Biaya transfer pemerintah
merupakan pengeluaran-pengeluaran pemerintah yang tidak menghasilkan balas jasa
secara langsung. Contoh pemberian beasiswa kepada mahasiswa, bantuan bencana
alam dan sebagainya.
Kebijakan fiskal pada pendapatan nasional
Pada sistem perekonomian
yang tertutup (tidak ada perdagangan internasional) maka pendapatan nasional
(Y) dapat tersusun atas konsumsi (C), investasi (I), pengeluaran pemerintah
(G). Dirumuskan : Y = C + I + G
Dimana konsumsi (C) sebagai
fungsi dirumuskan sebagai : C = aY + b
Pendapatan disposibel (YD)
sebagai nilai pendapatan yang dapat dibelanjakan diformulasikan sebagai :
YD = Y – Tx + Tr
YD = C + S
Dimana :
Tx : Pajak
Tr : Transfer pemerintah
S : Saving
Dimana saving dapat
difungsikan sebagai :
S = (1-a)Y – b
Dengan pendekatan matematis
dapat ditemukan adanya angka pengganda/ multiplier dalam perekonomian dengan
penggunaan kebijakan fiskal, yaitu :
o
Angka pengganda investasi
o
Angka pengganda konsumsi
o
Angka pengganda pengeluaran pemerintah
o
Angka pengganda transfer pemerintah
o
Angka pengganda pajak
Langganan:
Postingan (Atom)