Rabu, 20 Juli 2011

AUDITING II

AUDITING, SPAP dan KODE ETIK AKUNTAN INDONESIA
         Auditing: Nilai tambah bagi laporan keuangan dan merupakan salah satu bentuk atestasi
         Atestasi :
Pengertian umum : “Suatu komunikasi dari seorang expert mengenai kesimpulan tentang realibilitas dari penyataan seseorang”, Pengertian sempit : “Komunikasi tertulis yang menjelaskan suatu kesimpulan mengenai realibilitas dari asersi tertulis yang merupakan tanggungjawab pihak lainnya”
         Akuntan publik (Auditor) memberikan atestasi mengenai kewajaran laporan keuangan, dan jasa atestasi lain (membuat laporan internal control dan laporan keuangan prospektif)
         Definisi assurance service (Committee Assurance Services – AICPA) : “Jasa seorang profesional yang independen yang meningkatkan kualitas informasi untuk para pengambil keputusan”
         Hubungan antara assurance service, attestation services dan auditing (lihat Gambar 1.1) à assurance service mempunyai ruang lingkup yang lebih luas dari auditing atau atestasi
Pengertian Auditing
         Konrath (2002:5) à “suatu proses sistematis untuk secara objektif mendapatakn dan mengevaluasi bukti mengenai asersi tentang kegiatan dan kejadian ekonomi untuk meyakinkan tingkat keterkaitan antara asersi tersebut dan kriteria yang telah ditetapkan dan mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak yang berkepentingan”
         Alvin A.Arens, Mark S.Beasley (2003:11) à “Accumulation and evoluation of evidence about information to determine and report on the degree of correspondence between the information and established criteria. Auditing should be done by a competent, independent person”
         Sukrisno Agoes (2004:3) à “Suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis, oleh pihak yang independen, terhadap laporan keuanganyang telah disusun oleh manajemen, beserta catatan pembukuan dan bukti pendukungnya, dengan tujuan untuk dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut”

PELAYANAN ASSURANCE (Pelayanan Verifikasi)
Pelayanan atau jasa profesional independen yang dapat meningkatkan kualitas informasi bagi para pembuat keputusan
         Audit atas Laporan Keuangan Historis: Jasa atestasi dimana auditor menerbitkan laporan tertulis tentang opini apakah laporan keuangan telah disusun berdasarkan PABU
         Tinjauan atas Laporan Keuangan Historis: Jasa tinjauan (review) laporan keuangan dengan keandalan yang menengah dan bukti tidak terlalu banyak
         Jasa Atestasi Lainnya: Jasa bagi pengguna informasi keuangan perusahaan untuk mencari keandalan laporan keuangan historis
JASA ASSURANCE LAINNYA
Keandalannya adalah tentang dapat dipercayanya dan kesesuaian informasi tersebut, yang mungkin telah atau belum diasersi oleh pihak lainnya (contoh, lihat Tabel 1-2)
         Jasa Assurance pada Teknologi Informasi
         Jasa WebTrust Akuntan Publik
         Jasa menilai keterpercayaan sistem informasi (SysTrust)
         Contoh Jasa WebTrust (lihat Tabel 1-1)
         Jasa Assurance pada Jenis Informasi lainnya
         Jasa Non Assurance yang Disediakan oleh Akuntan Publik
         Hubungan antara jasa assurance dan jasa non assurance, (lihat Gambar 1-1)
         
KEBUTUHAN EKONOMIS akan AUDITING
         Penyebab Resiko Informasi
Kecenderungan : Pembuat keputusan menerima informasi yang tidak dapat dipercaya (Jauhnya sumber informasi, Bias dan motif penyedia informasi, Jumlah data yang sangat besar,Transaksi pertukaran yang kompleks)
         Pengurangan Resiko Informasi
Resiko informasi dihadapi dengan membiarkannya tetap pada tingkat yang relatif tinggi
        Pengguna informasi menguji informasi yang diperolehnya
        Pengguna informasi berbagi resiko informasi dengan manajemen
        Laporan keuangan yang diaudit telah tersedia
KARAKTERISTIK AUDITING
         Definisi Auditing
Pengumpulan serta pengevaluasian bukti atas informasi untuk menentukan dan melaporkan tingkat kesesuaian informasi tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan. Dilaksanakan oleh orang yang kompeten dan independen
         Informasi dan Kriteria yang telah Ditetapkan
         Pengumpulan serta Pengevaluasian Bukti
         Seseorang yang Kompeten dan Independen
         Pelaporan: Tahap terakhir dari proses audit dan Komunikasi atas temuan auditor kepada para pengguna informasi
PERBEDAAN antara AUDITING dan AKUNTANSI
         Akuntansi à Konstruktif
         Auditing à Analitis
JENIS AUDIT
         Audit Operasional :Tinjauan atas bagian tertentu dari prosedur serta metode operasional organisasi tertentu
Tujuan : Mengevaluasi efesiensi serta efektivitas prosedur serta metode yang digunakan. Hasil akhir : rekomendasi
         Audit Kepatuhan
Tujuan : Menentukan apakah klien (auditee) telah mengikuti prosedur, tata cara, serta peraturan yang dibuat oleh otoritas yang lebih tinggi
         Audit atas Laporan Keuangan: Untuk menentukan apakah seluruh laporan keuangan (informasi yang diuji) telah sesuai dengan kriteria tertentu (PSAK)
JENIS AUDITOR
         Auditor di Kantor Akuntan Publik (KAP): Bertanggungjawab pada audit atas Laporan Keuangan Historis yang dipublikasikan di bursa saham dan Auditor Eksternal/Auditor Independen
         Auditor di kantor pemerintah (BPK)
         Auditor Pajak: Mengaudit PPh WP apakah telah sesuai dengan UU dan Merupakan jenis Audit Kepatuhan
         Auditor Intern
        Bekerja pada masing-masing perusahaan untuk melakukan audit bagi manajemen
        Harus independen terhadap lini fungsi dalam suatu organisasi
        Tidak independen terhadap organisasi sepanjang masih  terdapat hubungan antara perusahaan dan karyawan
        Sertifikasi Auditor Intern
         Dampak E-Commerce pada Akuntan Publik
         Persyaratan menjadi Akuntan Publik Bersertifikat (lihat Gambar 1-3)
LAPORAN AKUNTAN
         Pada akhir audit dalam General Audit, terdiri dari :
1.     Lembaran Opini:Tanggungjawab akuntan publik (dalam bentuk pendapat terhadap kewajaran laporan keuangan)
2.    Laporan Keuangan (merupakan tanggungjawab manajemen): Neraca, Lap. Laba-Rugi, Lap. Perubh. Ekuitas, Lap. Arus Kas, Catt. Atas Lap. Keuangan (latar belakang perusahaan, kebijakan akuntansi, penjelasan pos neraca dan laba rugi) dan Informasi tambahan (lampiran perincian pos piutang, aktiva tetap, hutang, beban umum dan administrasi serta beban penjualan)
         Tanggal laporan akuntan :
        tanggal selesainya pekerjaan lapangan
        tanggal surat pernyataan langganan (client representation letter)
        Mempunyai dua tanggal (dual dating)
·         Tanggal selesainya pemeriksaan lapangan
·         Tanggal terjadinya peristiwa penting (jika terjadi sesudah tanggal selesainya pekerjaan lapangan, jumlahnya material dan berpengaruh terhadap lap.keuangan yang diperiksa dan laporan audit belum dikeluarkan)

JENIS PENDAPAT AKUNTAN (SPAP - PSA 29,SA Seksi 508)
1.  Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian         (Unqualified Opinion)
Diberikan karena :  Auditor telah melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan standar auditing (SPAP), mengumpulkan bahan bukti yang cukup, tidak menemukan adanya kesalahan material atas penyimpangan dari PABU. Laporan keuangan telah menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material untuk posisi keuangan (Lap.Neraca), hasil usaha (Lap.Laba-Rugi), perubahan ekuitas dan arus kas
2.  Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian dengan Bahasa Penjelasan yang ditambahkan dalam laporan audit bentuk baku (Unqualified Opinion with Explanatory Language)
Diberikan karena : Terdapat keadaan tertentu yang mengharuskan auditor menambahkan paragraf penjelasan, namun tidak mempengaruhi pendapat wajar tanpa pengecualian. Penjelasan yang dimaksud :
-          Pendapat wajar didasarkan atas laporan auditor lain
-          Mencegah laporan keuangan yang menyesatkan karena keadaan luar biasa
-          Keyakinan auditor dengan kesangsian kelangsungan hidup entitas, namun auditor juga mempertimbangkan rencana manajemen
-          Perubahan penerapan PABU dan metode penerapan yang material diantara dua periode akuntansi
-          Berhubungan dengan laporan keuangan komparatif
-          Data keuangan kuartalan tertentu tidak disajikan atau tidak direview
-          Informasi tambahan yang penyajiannya menyimpang jauh dari pedoman dihilangkan, dan auditor tidak melengkapi dengan prosedur audit yang terkait atau auditor tidak dapat menghilangkan keraguan atas informasi tambahan tsb
-          Informasi lain secara material tidak konsisten dengan laporan keuangan
3.     Pendapat Wajar Dengan Pengecualian (Qualified Opinion)
Diberikan karena : Penyajian laporan keuangan telah wajar (dalam semua hal yang material laporan keuangan telah sesuai dengan PABU) kecuali untuk hal yang dikecualikan. Pengecualian yang dimaksud :
-          Tidak ada bukti kompeten yang cukup
-          Adanya pembatasan lingkup audit
-          Auditor tidak dapat memberikan ‘Unqualified’ dan ‘Disclaimer’
-          Auditor yakin, laporan keuangan menyimpang dari PABU secara material, namun tidak dapat memberikan ‘Adverse’
-          Auditor harus menjelaskan semua alasan yang menguatkan dalam satu atau lebih paragraf terpisah yang dicantumkan sebelum paragraf pendapat
-          Auditor harus mencantumkan bahasa pengecualian yang sesuai dan menunjuk ke paragraf penjelasan didalam paragraf pendapat
-          Harus berisi kata ‘kecuali untuk’ atau ‘pengecualian untuk’
           
4. Pendapat Tidak Wajar (Adverse Opinion)
Diberikan karena : menurut pertimbangan auditor laporan keuangan secara keseluruhan tidak disajikan secara wajar sesuai dengan PABU
Harus dijelaskan dalam paragraf yang terpisah sebelum paragraf pendapat, alasan yang mendukung pendapat tidak wajar dan dampaknya terhadap laporan keuangan
5. Pendapat Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer Opinion)   
Diberikan karena : auditor tidak dapat merumuskan pendapat tentang kewajaran laporan keuangan sesuai dengan PABU. Auditor tidak melaksanakan audit yang lingkupnya memadai untuk memberikan pendapat (adanya pembatasan lingkup audit). Auditor harus menunjukkan dalam paragraf terpisah semua alasan substantif yang mendukung pembatasan tsb. Auditor tidak harus menunjukkan prosedur yang dilaksanakan dan menjelaskan karakteristik auditnya dalam paragraf lingkup audit bentuk baku
         
JENIS LAPORAN AKUNTAN
Laporan Audit Bentuk Baku, ada 3 paragraf :
1.     Menyebutkan laporan keuangan yang diaudit dalam paragraf  pengantar
2.    Menggambarkan sifat audit dalam paragraf lingkup audit
3.    Menyatakan pendapat auditor dalam paragraf pendapat
Unsur pokok laporan audit bentuk baku :
  1. Judul yang memuat kata ‘independen’
  2. Pernyataan bahwa laporan keuangan telah diaudit
  3. Pernyataan bahwa laporan keuangan adalah tanggungjawab manajemen perusahaan, dan tanggungjawab auditor terletak pada pernyataan pendapat
  4. Pernyataan bahwa audit dilaksanakan berdasarkan SA
  5. Pernyataan bahwa SA tsb.mengharuskan auditor merencanakan dan melaksanakan auditnya agar memperoleh keyakinan memadai  bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji material
  6. Pernyataan bahwa audit meliputi pemeriksaan (examination) penentuan prinsip akuntansi, penilaian penyajian laporan keuangan
  7. Pernyataan bahwa auditor yakin bahwa audit yang dilaksanakan memberikan dasar memadai untuk memberikan pendapat
  8. Pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan dalam semua hal yang material
  9. Tanda tangan, nama rekan, no.izin akuntan publik, no.izin usaha KAP
  10. Tanggal laporan auditor

JENIS LAPORAN AKUNTAN
         Laporan Auditor Independen (selain bentuk baku)
1.     Laporan audit berdasarkan laporan auditor independen lain (lihat hal. 60)
2.    Laporan audit yang berisi Qualified Opinion, karena penggunaan prinsip akuntansi yang menyimpang dari PABU (lihat hal. 61)
3.    Laporan audit yang berisi Qualified Opinion,karena adanya pengungkapan yang tidak cukup (lihat hal. 62)
4.    Laporan audit yang berisi Adverse Opinion (lihat hal. 63)
5.    Laporan audit yang berisi Disclaimer Opinion, sebagai akibat ketidakberhasilan auditor memperoleh bukti yang cukup karena pembatasan lingkup audit (lihat hal. 64)
6.    Laporan atas review terhadap informasi keuangan interim (lihat hal. 65)

JENIS LAPORAN AKUNTAN
Laporan Auditor Independen tentang Dampak memburuknya Kondisi Ekonomi Indonesia terhadap Kelangsungan Hidup Entitas/Going Concern Entity (lihat hal. 67 dan 68)
·         Berdasarkan Interpretasi Pernyataan Standar Auditing (IPSA) No.30.01, efektif setelah 8 Maret 1998
·         Auditor wajib memberi saran dalam mengungkapkan dampak kondisi ekonomi
·         Pengungkapan peristiwa kemudian (subsequent event) yang mungkin timbul akibat kondisi ekonomi
·         Modifikasi laporan auditor bentuk baku jika memburuknya kondisi ekonomi berdampak terhadap kemampuan mempertahankan going concern perusahaan
Informasi yang perlu diungkapkan oleh manajemen :
1.     Gambaran umum memburuknya kondisi ekonomi Indonesia dan wilayah regional Asia Pacifik pada umumnya
2.    Uraian tentang tindakan manajemen dalam memberikan respon atas memburuknya kondisi ekonomi
3.    Uraian tentang rencana tindakan manajemen yang belum diimplementasikan
4.    Pernyataan manajemen bahwa penyelesaian memburuknya kondisi ekonomi tergantung kebijakan ekonomi dan moneter pemerintah Indonesia, yang berada diluar kendali perusahaan

TUJUAN AUDITING
         Tujuan umum audit atas laporan keuangan adalah: untuk menyatakan pendapat atas kewajaran      laporan keuangan, dalam semua hal yang         material, sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum di Indonesia.
         Kewajaran laporan keuangan dinilai berdasarkan: asersi yang terkandung dalam setiap unsur yang disajikan dalam laporan keuangan.

ASERSI MANAJEMEN DALAM LAPORAN KEUANGAN         
Asersi (Assertions) adalah pernyataan manajemen yang terkandung di dalam komponen laporan keuangan. Pernyataan tersebut dapat bersifat implisit atau eksplisit.                    
Sebagai contoh, di dalam Neraca PT XYZ tanggal 31 Desember 2020 dicantumkan rekening kas sebesar Rp. 23.456.987.300. Dalam melaporkan rekening kas tersebut, manajemen membuat dua asersi eksplisit berikut ini :
1.     Bahwa kas tersebut benar-benar ada pada tanggal 31 Des 2020
2.    Bahwa jumlah kas tersebut yang benar adalah Rp 23.456.987.300
Selain dua asersi eksplisit tsb, manajemen juga membuat asersi implisit berikut ini :
1.     Bahwa semua kas yang harus dilaporkan telah dimasukkan dalam jumlah tsb
2.    Bahwa semua kas yang dilaporkan dimiliki oleh PT. XYZ pada tanggal 31 Desember 2020 tsb
3.     Bahwa tidak ada batasan apapun terhadap penggunaan kas yang dilaporkan tsb
4.    Asersi manajemen dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
·         Keberadaan atau keterjadian (existence or        occurrence)
·         Kelengkapan (completeness)
·         Hak dan kewajiban (rights and obligation)
·         Penilaian (valuation) atau alokasi
·         Penyajian dan pengungkapan (presentation and disclosure)
Asersi Keberadaan dan Keterjadian (Existence  or occurrence)       
Asersi ini berhubungan dengan apakah aktiva atau hutang entitas ada pada tanggal tertentu dan apakah transaksi yang dicatat telah terjadi selama periode tertentu.
Asersi Kelengkapan (Completeness)
Asersi ini berhubungan dengan apakah semua transaksi dan rekening yang seharusnya telah disajikan dalam laporan keuangan
Asersi Hak dan Kewajiban (Rights and Obligation)
Asersi ini berhubungan dengan apakah aktiva merupakan hak perusahaan dan hutang merupakan kewajiban perusahaan pada tanggal tertentu.
Asersi Penilaian (Alokasi)
Asersi ini berhubungan dengan apakah komponen-komponen aktiva, kewajiban, pendapatan dan biaya sudah dicantumkan dalam laporan keuangan dalam jumlah yang semestinya.
Asersi Penyajian dan Pengungkapan (Presentation and Disclosure)
Asersi ini berhubungan dengan apakah komponen-komponen tertentu laporan keuangan diklasifikasikan, dijelaskan, dan diungkapkan semestinya.
ASERSI MANAJEMEN DAN TUJUAN AUDIT
         Tujuan umum audit atas laporan keuangan adalah: untuk menyatakan pendapat atas kewajaran      laporan keuangan, dalam semua hal yang         material, sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum di Indonesia.
         Kewajaran laporan keuangan sangat ditentukan integritas berbagai asersi manajemen yang terkandung dalam laporan keuangan.
         Hubungan asersi manajemen dengan tujuan umum audit dapat digambarkan sebagai berikut :
Tabel Tabel hubungan asersi manajemen dan tujuan umum audit (Sumber : Mulyadi, 2000)

Asersi Manajemen
Tujuan Umum Audit
Keberadaan atau keterjadian
Aktiva dan kewajiban entitas ada pada tanggal tertentu, dan transaksi pendapatan dan biaya terjadi dalam periode tertentu
Kelengkapan
Semua transaksi dan semua rekening yang seharusnya telah disajikan dalam laporan keuangan
Hak dan kewajiban
Aktiva adalah hak entitas dan hutang adalah kewajiban entitas pada tanggal tertentu
Penilaian atau alokasi
Komponen aktiva, hutang, pendapatan dan biaya telah disajikan dalam laporan keuangan pada jumlah yang semestinya
Penyajian dan pengungkapan
Komponen tertentu dalam laporan keuangan telah digolongkan, digambarkan, dan diungkapkan secara semestinya
         
Tabel Tabel Hubungan Asersi Manajemen dan Tujuan Audit
 (Sumber : Mulyadi, 2000)
Asersi Manajemen
Tujuan Khusus Audit terhadap Kas
Keberadaan atau keterjadian
Kas di bank, dana kas kecil, kas yang belum disetor ke bank, dan unsur kas lain yang disajikan sebagai kas dalam neraca ada pada tanggal neraca
Kelengkapan
Kas yangg disajikan dalam neraca mencakup semua dana kas kecil, kas yang belum disetor ke bank, dan semua kas yang ada di tangan, serta saldo kas yang ada di bank yang tidak dibatasi pemakaiannya
Hak dan Kewajiban
Semua unsur yang dimasukkan ke dalam kas dimiliki oleh entitas pada tanggal neraca
Penilaian atau alokasi
      Semua unsur yang termasuk dalam kas telah dijumlah secara benar.
      Jurnal penerimaan dan pengeluaran kas secara matematik benar dan telah dibukukan dengan semestinya ke dalam akun buku besar yang bersangkutan.
      Kas di tangan telah dihitung dengan benar.
      Kas di bank telah direkonsiliasi dengan catatan akuntansi.
Penyajian dan pengungkapan
      Semua unsur yang dimasukkan kedalam kas tidak dibatasi penggunaannya dan disediakan untuk operasi entitas.
      Pengungkapan yang diwajibkan telah dipenuhi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar