Kamis, 24 November 2011

INFRASTRUKTUR INFORMASI ELEKTRONIK

BAB IV
INFRASTRUKTUR INFORMASI ELEKTRONIK



INFRASTRUKTUR INFORMASI ELEKTRONIK
Aspek utama yang perlu diperhatikan di dalam mengembangkan infrastruktur portal pemerintah adalah :
- arah pengembangan infrastruktur informasi elektronik secara keseluruhan;
- arah pengembangan jasa layanan publik secara keseluruhan;
- arah pengembangan jenis layanan publik serta mitra dalam pembangunan dan pengoperasiannya.

Komponen Infrastruktur Informasi Elektronik
Komponen utama dari suatu infrastruktur informasi elektronik yang diperlukan adalah:
- jalur fisik informasi;
- jaringan intra pemerintah yang diamankan (government secured intranet-GSI);
- Pusat Manajemen Data Pemerintah (Governmen Data Management CenteGDMC);
- aplikasi-aplikasi dasar untuk mendukung kegiatan front-office dan back-oice;
- jaringan informasi global (internet)

4.1 Jalur Fisik Informasi
Merupakan saluran komunikasi yang menghubungkan semua pengguna, baik di satu lembaga, maupun antar lembaga, dan antar daerah. Jalur fisik informasi selain merupakan penghubung antar seluruh wilayah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, juga dapat dimanfaatkan untuk menyalurkan data dan informasi yang terhubung dengan jaringan informasi global (internet).
Jalur fisik ini dapat berupa jaringan yang menggunakan kabel (kawat tembaga, kabel listrik dan serat optik), frekuensi radio (fixed wireless, mobile wireless, broadband wireless) atau satelit (VSAT, narrowband mobile).
Pada umumnya, jalur fisik ini digunakan untuk menghubungkan berbagai perangkat elektronik dan komputer, yang dapat diklasifikasikan sebagai berikut :

- Jaringan Lokal (Local Area Network - LAN)
Merupakan jaringan komputer yang saling terhubung dalam satu gedung atau satu kompleks perkantoran yang berdekatan, yang digunakan untuk komunikasi data dalam suatu area kerja tertentu.
Peralatan minimum yang dibutuhkan untuk membangun LAN adalah server, workstation dan perangkat lunaknya, serta hub dan jalur komunikasi berupa kabel atau perangkat nirkabel.
Jaringan lokal pada umumnya digunakan untuk keperluan e-mail, mengakses basis data serta pertukaran file, data dan informasi.

- Jaringan Metropolitan (Metropolitan Area Network - MAN)
Merupakan jaringan komputer dengan cakupan area lebih luas daripada LAN. Pada umumnya MAN mencakup area satu kota yang dapat berupa gabungan dari sejumlah LAN yang terpisah. MAN terhubung dengan jalur transmisi yang dinamakan backbone.

- Jaringan Jarak Jauh (Wide Area Network - WAN)
Merupakan jaringan yang terdiri dari sejumlah MAN yang mencakup wilayah antar kota, antar propinsi, antar negara, dan bahkan antar benua untuk melakukan komunikasi data jarak jauh.
Persyaratan minimum untuk membangun WAN adalah server, workstation, hub, router dan jalur komunikasi berupa jaringan kabel atau perangkat nirkabel.
Jaringan jarak jauh ini bermanfaat untuk koordinasi, baik antar kantor Pemerintah dengan kantor Badan/Dinas, maupun antar kantor Badan/Dinas di bawah satu instansi. Aplikasi yang digunakan antara lain email, pertukaran file/data/informasi.

Melihat kondisi jalur fisik informasi yang tersedia di Indonesia pada saat ini, maka untuk mengembangkan infrastruktur portal pemerintah yang terintegrasi perlu dilakukan pendekatan sebagai berikut:
- pemanfaatan dan peningkatan kualitas infrastruktur yang sudah ada;
- pembangunan jaringan lokal di setiap instansi yang membentuk satu jaringan yang terintegrasi;
- pengembangan bertahap menuju jalur fisik informasi yang mencakup seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Adapun langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk membangun jaringan fisik informasi adalah sebagai berikut:
- analisis terhadap tahapan dari layanan e-government yang akan dibangun;
- menetapkan jenis jaringan informasi yang dibutuhkan;
- menetapkan jaringan informasi yang perlu dibangun;
- menetapkan spesifikasi teknis dari seluruh perangkat yang dibutuhkan, meliputi:
. penentuan koneksi internal dan eksternal yang akan dipergunakan
. pemetaan lembaga pemerintah yang terkait dengan kegiatan layanan
.penentuan kebutuhan bandwidth sesuai dengan jenis layanan.
- menyusun studi kelayakan finansial dan ekonomi untuk masing-masing jenis layanan;
- mempersiapkan rencana implementasi.

4.2 Jaringan Intra Pemerintah Yang Diamankan (Government Secured Intranet - GSI)
Komunikasi data antar lembaga pemerintah dalam banyak hal harus diamankan atau dijaga kerahasiaannya dari akses publik. Hal ini pada umumnya dilakukan dengan membangun jaringan khusus antar lembaga pemerintah yang terisolasi dari jaringan publik, biasa disebut dengan jaringan intra pemerintah yang diamankan (Government Secured Intranet)
Layanan Intranet selain memungkinkan penyebaran dan pertukaran informasi secara aman, juga memberikan kemungkinan untuk menggunakan berbagai aplikasi seperti pembangunan situs web, e-mail, pertukaran dokumen, penggunaan data bersama dan akses ke internet.
Keberadaan jaringan memungkinkan penyebaran layanan secara luas ke berbagai pihak sekaligus menjamin interoperabilitas dari berbagai aplikasi yang tersedia, seperti terlihat pada Gambar 3.

Gambar 3. Jaringan Intra Pemerintah Yang Diamankan
Jaringan GSI dapat diisolasi dari jaringan publik baik secara fisik dengan menggunakan jaringan tersendiri atau secara virtual dengan menggunakan berbagai pengaman pada jalur internet publik (tunneling) yang dikenal dengan Virtual Private Network - VPN ( lihat Gambar 4 )
1.SWASTA DAN MASYARAKAT
2. PERANTARA
3.SALURAN AKSES: TELEPON DIGITAL TV, CALL CENTER, KOMPUTER, WARNET, SENTRA AKSES PUBLIK.
4. JARINGAN PUBLIK: EXTRANET, GATEWAY, PORTAL
5. INFORMASI PEMERINTAH PUSAT
INFORMASI PEMERINTAH DAERAH
6. JARINGAN INTRA PEMERINTAH (GSI)


4.3. Pusat Manajemen Data Pemerintah (Government Data Management Center - GDMC)
Untuk menjamin keterhubungan serta interoperabilitas dari seluruh informasi yang tersebar di berbagai lembaga, dibutuh-kan suatu unit yang bertanggungjawab untuk mengatur dan mengkoordinasikan seluruh kegiatan operasional dari jaringan intra pemerintah. Kegiatan operasional tersebut antara lain untuk memfasilitasi penyimpanan/pemrosesan data dan aplikasi yang dibutuhkan dalam intranet serta menjamin fasilitas sistem keamanan yang berlapis. Unit ini disebut sebagai Pusat Manajemen Data Pemerintah (Government Data Managemen Center - GDMC).

GDMC berfungsi sebagai fasilitator dan enabler, yang dapat dipergunakan oleh semua lembaga pemerintah. Untuk menjalankan fungsi tersebut, GDMC bertugas untuk:
􀂃 mengelola kelancaran layanan dan infrastruktur jaringan informasi e-government;
􀂃 mengelola penyimpanan dan kelancaran lalulintas data pemerintah;
􀂃 mengatur akses informasi sesuai dengan kewenangan masing-masing lembaga.

2.4. Aplikasi Dasar untuk Mendukung Layanan FrontEnd dan Back Office
Untuk menjamin interoperabilitas dan kemudahan dalam pertukaran data, perlu disediakan aplikasi-aplikasi dasar yang dapat digunakan secara bersama-sama dan dipelihara kesinambungannya. Mengingat aplikasi dasar tersebut digunakan oleh berbagai lembaga pemerintah maka perlu ditempatkan di GDMC.
Contoh aplikasi dasar tersebut antara lain:
program basis data (database), mesin pencari informasi(search engine ), sistem e-billing, sistem e-procurement dan aplikasi lainnya yang mendukung kegiatan back office seperti aplikasi untuk administrasi kepegawaian, keuangan, monitoring proyek dan lain-lain.

4.5 Internet
Jaringan komputer global (Internet) adalah kumpulan jaringan komputer yang saling terhubung dan menganut konsep terbuka, sehingga informasi yang ada di dalamnya dapat diakses secara luas. Internet menggunakan protokol komunikasi Transfer Control Protocol/Inerne Proocol (TCP/IP).
Ketersediaan internet dapat dimanfaatkan sebagai media bagi masyarakat untuk mengakses informasi publik melalui Warung Internet (Warnet) ataupun Internet Service Povider (ISP). Selain itu internet dapat dimanfaatkan pula oleh lembaga pemerintah untuk mencari informasi global secara on-line dan menyebarluaskan informasi ke masyarakat dan manca negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar