Selasa, 14 Februari 2012

Penerapan IFRS dalam sebuah perusahaan atau organisasi bukanlah suatu keharusan.


Penerapan IFRS dalam sebuah perusahaan atau organisasi bukanlah suatu keharusan.

Sebuah perusahaan ketika akan beralih ke IFRS terlebih dahulu akan mempertimbangkan cost and benefit-nya. Perusahaan akan menerapkan IFRS apabila memperoleh incremental benefit atas penerapan IFRS tersebut. Namun bagi perusahaan multinasional, wajib menerapkan IFRS dalam laporan keuangannya dikarenakan perusahaan ini berpatner dengan perusahaan-perusahaan lain secara global. Jika perusahana multinasional tidak mau mengadopsi IFRS, maka ia akan ditinggalkan oleh patner usahanya yang membutuhkan laporan keuangan yang berstandar internasional.

KESIMPULAN:
1.    Standar Akuntansi Keuangan Indonesia perlu mengadopsi IFRS karena kebutuhan akan info keuangan yang bisa diakui secara global untuk dapat bersaing dan menarik investor secara global.
2.    Saat ini, adopsi yang dilakukan oleh PSAK Indonesia sifatnya adalah harmonisasi, belum adopsi secara utuh, namun indonesia mencanangkan akan adopsi seutuhnya IFRS pada tahun 2012. Adopsi ini wajib diterapkan terutama bagi perusahaan publik yang bersifat multinasoinal, untuk perusahaan non publik yang bersifat lokal tidak wajib diterapkan.
3.    Perlu dipertimbangkan lebih jauh lagi sifat adopsi apa yang cocok diterapkan di Indonesia, apakah adopsi secara penuh IFRS atau adopsi IFRS yang bersifat harmonisasi yaitu mengadopsi IFRS disesuaikan dengan kondisi ekonomi, politik, dan sistem pemerintahan di Indonesia. Adopsi secara penuh IFRS akan meningkatkan keandalan dan daya banding informasi laporan keuangan secara internasional, namun adopsi seutuhnya akan bertentangan dengan sistem pajak pemerintahan Indonesia atau kondisi ekonomi dan politik lainnya. Hal ini merupakan rintangan dalam adopsi sepenuhnya IFRS di Indonesia.
4.    Adopsi seutuhnya (full adoption) terhadap IFRS, berarti merubah prinsip-prinsip akuntansi yang selama ini telah dipakai menjadi suatu standar akuntansi berlaku secara internasional.
Permasalahan yang dihadapi di antaranya adalah
1.    masalah penerjemahan standar itu sendiri, IFRS yang diterbitkan dalam bahasa Inggris perlu diterjemahkan, sedangkan penerjemahan itu sendiri akan mengalami kesulitan di antaranya adanya ketidakkonsistenan dalam penggunaan kalimat bahasa Inggris, penggunaan istilah yang sama untuk menerangkan konsep yang berbeda, dan penggunaan istilah yang tidak terdapat padanannya dalam penerjemahan
2.    ketidaksesuaian antara IFRS dengan hukum nasional, karena pada beberapa negara standar akuntansi termasuk sebagai bagian dalam hukum nasional, sehingga standar akuntansinya ditulis dalam bahasa hukum, dan di sisi lain IFRS tidak ditulis dalam bahasa hukum, sehingga harus diubah oleh Dewan Standar Akuntansi masing-masing negara,
Dampak konvergensi IFRS di Indonesia :
1.    Perubahan mind stream dari rule-based ke principle-based
2.    IFRS selalu berubah dan konsep yang digunakan dalam suatu IFRS dapat berbeda dengan IFRS lain.
3.    Semakin meningkatnya ketergantungan ke profesi lain.
4.    Perubahan text-book dari US GAPP ke IFRS.
5.    Akses ke pendanaan internasional akan lebih terbuka karena laporan keuangan akan lebih mudah dikomunikasikan ke investor global
6.    Relevansi laporan keuangan akan meningkat karena lebih banyak menggunakan nilai wajar.
7.    Disisi lain, kinerja keuangan (laporan laba rugi) akan lebih fluktuatif apabila harga-harg fluktuatif.Penggunaan off balance sheet semakin terbatas


Tidak ada komentar:

Posting Komentar