Penerapan IFRS dalam sebuah
perusahaan atau organisasi bukanlah suatu keharusan.
Sebuah
perusahaan ketika akan beralih ke IFRS terlebih dahulu akan mempertimbangkan
cost and benefit-nya. Perusahaan akan menerapkan IFRS apabila memperoleh
incremental benefit atas penerapan IFRS tersebut. Namun bagi perusahaan
multinasional, wajib menerapkan IFRS dalam laporan keuangannya dikarenakan
perusahaan ini berpatner dengan perusahaan-perusahaan lain secara global. Jika
perusahana multinasional tidak mau mengadopsi IFRS, maka ia akan ditinggalkan
oleh patner usahanya yang membutuhkan laporan keuangan yang berstandar
internasional.
KESIMPULAN:
1. Standar
Akuntansi Keuangan Indonesia perlu mengadopsi IFRS karena kebutuhan akan info
keuangan yang bisa diakui secara global untuk dapat bersaing dan menarik
investor secara global.
2. Saat
ini, adopsi yang dilakukan oleh PSAK Indonesia sifatnya adalah harmonisasi,
belum adopsi secara utuh, namun indonesia mencanangkan akan adopsi seutuhnya
IFRS pada tahun 2012. Adopsi ini wajib diterapkan terutama bagi perusahaan
publik yang bersifat multinasoinal, untuk perusahaan non publik yang bersifat lokal
tidak wajib diterapkan.
3. Perlu
dipertimbangkan lebih jauh lagi sifat adopsi apa yang cocok diterapkan di
Indonesia, apakah adopsi secara penuh IFRS atau adopsi IFRS yang bersifat
harmonisasi yaitu mengadopsi IFRS disesuaikan dengan kondisi ekonomi, politik,
dan sistem pemerintahan di Indonesia. Adopsi secara penuh IFRS akan
meningkatkan keandalan dan daya banding informasi laporan keuangan secara internasional,
namun adopsi seutuhnya akan bertentangan dengan sistem pajak pemerintahan
Indonesia atau kondisi ekonomi dan politik lainnya. Hal ini merupakan rintangan
dalam adopsi sepenuhnya IFRS di Indonesia.
4. Adopsi
seutuhnya (full adoption) terhadap IFRS, berarti merubah prinsip-prinsip
akuntansi yang selama ini telah dipakai menjadi suatu standar akuntansi berlaku
secara internasional.
Permasalahan yang dihadapi
di antaranya adalah
1.
masalah penerjemahan standar itu sendiri, IFRS yang diterbitkan
dalam bahasa Inggris perlu diterjemahkan, sedangkan penerjemahan itu sendiri
akan mengalami kesulitan di antaranya adanya ketidakkonsistenan dalam
penggunaan kalimat bahasa Inggris, penggunaan istilah yang sama untuk
menerangkan konsep yang berbeda, dan penggunaan istilah yang tidak terdapat
padanannya dalam penerjemahan
2.
ketidaksesuaian antara IFRS dengan hukum nasional, karena pada
beberapa negara standar akuntansi termasuk sebagai bagian dalam hukum nasional,
sehingga standar akuntansinya ditulis dalam bahasa hukum, dan di sisi lain IFRS
tidak ditulis dalam bahasa hukum, sehingga harus diubah oleh Dewan Standar Akuntansi
masing-masing negara,
Dampak konvergensi IFRS
di Indonesia :
1.
Perubahan mind stream dari rule-based ke principle-based
2.
IFRS selalu berubah dan konsep yang digunakan dalam suatu IFRS
dapat berbeda dengan IFRS lain.
3.
Semakin meningkatnya ketergantungan ke profesi lain.
4.
Perubahan text-book dari US GAPP ke IFRS.
5.
Akses ke pendanaan internasional akan lebih terbuka karena
laporan keuangan akan lebih mudah dikomunikasikan ke investor global
6.
Relevansi laporan keuangan akan meningkat karena lebih banyak
menggunakan nilai wajar.
7.
Disisi lain, kinerja keuangan (laporan laba rugi) akan lebih
fluktuatif apabila harga-harg fluktuatif.Penggunaan off balance sheet semakin
terbatas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar