Rabu, 20 Juli 2011

AUDITING IV

AUDIT PLAN (Perencanaan Pemeriksaan)
         Standar Pekerjaan Lapangan Pertama : “Pekerjaan harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi dengan semestinya”
         Audit Plan adalah: pengembangan strategi menyeluruh pelaksanaan dan lingkup audit yang diharapkan. Disusun segera setelah Engagement Letter (surat perikatan) disetujui klien. Tujuan audit plan :Untuk mencapai keyakinan memadai guna mendeteksi salah saji yang diyakini jumlahnya besar, baik secara individual maupun keseluruhan, yang secara kuantitatif berdampak material terhadap laporan keuangan
         Dalam merencanakan audit :
ú  Risiko audit dapat dibatasi pada tingkat yang rendah, sesuai dengan pertimbangan profesional
ú  Menetapkan pertimbangan awal mengenai tingkat materialitas
         Untuk audit plan, auditor dapat mempertimbangkan materialitas :
ú  Sebelum laporan keuangan yang akan diaudit selesai disusun
ú  Setelah laporan keuangan yang diaudit selesai disusun, namun perlu dimodifikasi
         Untuk dua keadaan tsb. didasarkan atas laporan keuangan interim klien yang disetahunkan atau laporan keuangan tahunan satu/lebih periode sebelumnya, dengan syarat memperhatikan pengaruh perubahan besar dalam perusahaan klien dan perubahan lain yang relevan dalam perekonomian secara keseluruhan
         Pertimbangan auditor dalam perencanaan auditor :
ú  Pahami bisnis dan industri klien (understanding client bussiness)
ú  Kebijakan dan prosedur akuntansi klien
ú  Metode pengolahan informasi akuntansi yang digunakan klien, termasuk penggunaan organisasi jasa dari luar untuk mengolah informasi akuntansi pokok perusahaan
ú  Penetapan tingkat risiko pengendalian yang direncanakan
ú  Pertimbangan awal tingkat materialitas untuk tujuan audit
ú  Pos laporan keuangan yang memerlukan penyesuaian (adjustment)
ú  Kondisi yang mungkin memerlukan perluasan atau pengubahan pengujian audit, seperti risiko kekeliruan dan ketidakberesan yang material atau adanya transaksi antar pihak yang mempunyai hubungan istimewa
ú  Sifat laporan audit yang diharapkan akan diserahkan kepada pemberi tugas (sebagai contoh, laporan audit tentang laporan keuangan konsolidasi, laporan khusus untuk menggambarkan kepatuhan klien terhadap kontrak/perjanjian)
         Prosedur yang dipertimbangkan dalam perencanaan dan supervisi :
ú  Arsip korespondensi, kertas kerja, arsip permanen, laporan keuangan  dan laporan audit tahun lalu
ú  Membahas masalah (yang mempunyai dampak audit) dengan staf KAP yang bertanggungjawab atas jasa non audit
ú  Mengajukan pertanyaan tentang perkembangan bisnis yang berdampak terhadap entitas
ú  Membaca laporan keuangan interim tahun berjalan
ú  Membicarakan tipe, luas dan waktu audit dengan manajemen, dewan komisaris atau komite audit
ú  Mempertimbangkan dampak diterapkannya pernyataan standar akuntansi dan auditing
ú  Mengkoordinasikan bantuan dari pegawai perusahaan klien dalam penyiapan data
ú  Menentukan luasnya keterlibatan, jika ada, konsultan, spesialis dan auditor intern
ú  Membuat jadwal pekerjaan audit (time schedule)
ú  Menentukan dan mengkoordinasikan kebutuhan staf audit
ú  Melaksanakan diskusi dengan pihak pemberi tugas untuk memperoleh tambahan informasi tentang tujuan audit yang akan dilaksanakan sehingga auditor dapat mengantisipasi dan memberikan perhatian terhadap hal yang berkaitan
         Untuk membuat perencanaan audit dengan baik
          Pahami bisnis klien (understanding bussiness client), Sifat dan jenis     usaha klien, Struktur organisasi, Struktur permodalan, Metode      produksi,Pemasaran, Distribusi dll
         Untuk memperoleh pengetahuan tentang bisnis klien melalui
Pengalaman dengan klien dan industrinya, Pengajuan pertanyaan   kepada         pegawai perusahaan klien, Kertas kerja audit dari tahun       sebelumnya (yang berisi informasi mengenai sifat bisnis, struktur organisasi dan karakteristik operasi serta transaksi yang memerlukan pertimbangan khusus), Publikasi yang dikeluarkan industri, laporn         keuangan, buku teks, majalah dan perorangan yang memiliki     pengetahuan industri klien
         Pengetahuan bisnis klien membantu auditor :
Mengidentifikasikan bidang yang memerlukan pertimbangan khus Menilai kondisi yang didalamnya data akuntansi yang dihasilkan,     diolah, di review dan dikumpulkan dalam organisasi, Menilai kewajaran estimasi, seperti penilaian atas persediaan, depresi, penyisihan piutang ragu-ragu, persentase penyelesaian kontrak jangka panjang, Menilai kewajaran representasi manajemen,           Mempertimbangkan kesesuaian prinsip akuntansi yang diterapkan dan kecukupan pengungkapannya
         Supervisi à pengarahan usaha asisten yang terkait dalam                          pencapaian tujuan audit dan menentukan apakah tujuan tersebut tercapai
         Unsur supervisi :
ú  Memberikan instruksi kepada asisten
ú  Tetap menjaga penyampaian informasi masalah penting yang ditemukan dalam audit
ú  Mereview pekerjaan yang dilaksanakan: apakah pekerjaan audit telah dilaksanakan secara memadai dan menilai apakah hasilnya sejalan dengan kesimpulan yang disajikan dalan laporan audit
ú  Menyelesaikan perbedaan pendapat antara staf audit dan KAP
         Faktor yang mempengaruhhi luasnya supervisi:
ú  Kompleksitas masalah
ú  Kualifikasi orang yang melaksanakan audit
         Memahami tanggung jawabnya dan tujuan prosedur audit
         Mengetahui hal yang kemungkinan berpengaruh terhadap sifat, luas dan saat prosedur tsb. dilaksanakan (sifat bisnis klien, masalah akuntansi dan audit)
Isi Audit Plan
1.     Hal-hal mengenai klien
2.    Hal-hal yang mempengaruhi klien
3.    Rencana kerja auditor
4.    Hal-hal mengenai klien
1.     Bidang usaha klien, alamat, no. telepon, fax dll
2.    Status hukum perusahaan (berdasarkan akte pendirian): Nama Pemilik, Permodalan
3.    Accounting policy (Kebijakan Akuntansi)
1.     Buku yang digunakan: Buku Penjualan, Buku Pembelian, Buku Kas/Bank, Buku Memorial
2.    Metode pembukuan: Manual (tulis tembus atau biasa), Komputer, Mesin  Pembukuan
3.    Komentar mengenai mutu pembukuan secara umum (membantu dalam menyusun budget dan pemilihan tenaga yang akan ditugaskan di klien tsb)
4.    Neraca komparatif dan perbandingan penjualan, Laba/Rugi tahun lalu dan sekarang
5.    Client contact à Presiden direktur, Controller, Chief Accountant,                      Penasihat hukum
6.    Accounting, Auditing & Tax Problem
1.     Accounting problem à Perubahan metode pencatatan dan manual ke komputer, Revaluasi fixed asset, Perubahan metode atau tarif penyusutan
2.    Auditing problem à Hasil konfirmasi tahun lalu tidak memuaskan, Perubahan accounting policy
3.    Tax problem à  Masalah rastitusi, kekurangan penyetoran, adanya dua pembukan dalam perusahaan
         Hal-hal yang Mempengaruhi Klien
Majalah ekonomi/surat kabar (Business News,Ekonomi Keuangan Indonesia)
         Rencana Kerja Auditor
a.   Staffing: Nama Partner, Nama Manager, Nama Supervisor, Nama Senior, Nama Asisten
b.  Waktu Pemeriksaan: Waktu dimulai suatu pemeriksaan, Berapa lama waktu pemeriksaan, Dead Line (selesai kapan, dikirim kemana, sampainya kapan, kepada siapa report itu dikirim), Budget (jam kerja dan biaya audit)
c.   Jenis Jasa yang Diberikan: General Audit, Special Audit, Bantuan Administrasi, Menyusun Neraca/Laba Rugi, Perpajakan
         Hal-hal tambahan
a.      Bantuan yang dapat diberikan klien
·         Mengisi formulir konfirmasi piutang, utang
·         Membuat schedule : Aging Schedule, Rincian Harga Tetap, Rincian Utang dan Piutang, Rincian Biaya yang Masih Harus Dibayar
b.     Time Schedule : Jadwal kerja per bulan, Siapa yang mengerjakan, Berapa jam waktu yang dibutuhkan
         Pada akhir Audit Plan, mencantumkan :
a.    Dibuat oleh :
b.    Review oleh :
c.    Approved oleh : (harus diapproved oleh Partner)
         Contoh Audit Plan lihat Exhibit 7-1 dan Audit Plan Memorandum lihat Exhibit 7-2

AUDIT PROGRAM
Merupakan kumpulan prosedur audit (dibuat tertulis) yang rinci dan dijalankan untuk mencapai tujuan audit (akan lebih baik jika audit program dibuat terpisah untuk Compliance Test dan Substantive Test)
         Tujuan Audit Program: Untuk mengetahui apakah penyajian laporan keuangan oleh manajemen dari sisi eksistensi atau keterjadian, kelengkapan, hak dan kewajiban, pemilaian atau alokasi serta penyajian dan pengungkapan dapat dipercaya, wajar dan tidk menyesatkan terhadap pihak yang berkepentingan terhadap laporan keuangan tsb
         Manfaat Audit Program :
a.   Sebagai petunjuk kerja yang harus dilakukan asisten dan instruksi bagaimana harus menyelesaikan
b.  Sebagai dasar untuk koordinasi, pengawasan, dan pengendalian pemeriksaan
c.   Sebagai dasar penilaian kerja yang dilakukan klien
         Disusun setelah Audit Plan (tetapi sebelum pemeriksaan lapangan dimulai) : Disusun secara standardisasi untuk semua klien dan Disusun sesuai dengan kondisi dan situasi klien (tailor made)
         Audit program yang baik mencantumkan: Tujuan pemeriksaan (audit objective), Prosedur audit yang akan dijalankan, Kesimpulan pemeriksaan
         Prosedur Audit  Program : Prosedur audit program untuk  Compliance Test, Prosedur audit program untuk Substantive Test, Prosedur audit program untuk keduanya

AUDIT PROSEDUR dan AUDIT TEKNIK
         Audit Prosedur : Merupakan langkah yang harus dijalankan auditor dalam melaksanakan pemeriksaan
ú  Sangat diperlukan oleh asisten agar tidak melakukan penyimpangan dan dapat bekerja secara efisien dan efektif
ú  Dilakukan dalam rangka mendapatkan bahan bukti (audit evidence) yang cukup untuk mendukung pendapat auditor atas kewajaran laporan keuangan
         Audit Teknik : Merupakan cara untuk memperoleh audit evidence, seperti konfirmasi, observasi, inspeksi, tanya jawab (inquiry), dll
RESIKO AUDIT dan MATERIALITAS
         PSA No.25 : Pedoman bagi auditor dalam mempertimbangkan risiko dan materialitas pada saat perencanaan dan pelaksanaan audit atas laporan keuangan berdasarkan standar auditing
         Mempengaruhi penerapan standar audit : Standar Pekerjaan Lapangan dan Standar Pelaporan (yang tercermin dalam Laporan Audit Bentuk Baku)
         Perlu dipertimbangkan dalam: Merencanakan audit dan merancang prosedur audit (untuk memperoleh bukti audit kompeten yang cukup) dan Mengevaluasi apakah laporan keuangan secara keseluruhan disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, sesuai dengn PABU di Indonesia
         
Resiko Audit
Diakui dengan pernyataan dalam penjelasan tentang tanggung jawab dan fungsi auditor independen, sbb. : “Karena sifat bukti audit dan karakteristik kecurangan, auditor dapat memperoleh keyakinan memadai, bukan mutlak, bahwa salah saji material terdeteksi”
         Risiko Audit adalah : Risiko yang timbul karena auditor tanpa disadari tidak memodifikasi pendapatnya sebagaimana mestinya, atas suatu laporan keuangan yang mengandung salah saji material. Risiko audit dapat ditentukan dalam ukuran à kuantitatif dan kualitatif. Pada tingkat saldo akun atau golongan transaksi, risiko audit terdiri :
         Risiko (bawaan/inherent risk dan risiko pengendalian/control risk) bahwa saldo akun atau golongan transaksi mengandung salah saji (kekeliruan atau kecurangan) yang dapat menjadi material terhadap laporan keuangan apabila digabungkan dengan salah saji pada saldo akun atau golongan transaksi lainnya
         Risiko (risiko deteksi/detection risk) bahwa auditor tidak akan mendeteksi salah saji tersebut
Jenis Risiko Audit
1.     Risiko Bawaan, adalah : Kerentanan suatu saldo akun atau golongan transaksi terhadap suatu salah saji material (asumsi : tidak terdapat pengendalian yang terkait). Faktor yang mempengaruhi risiko bawaan :
  1. Besarnya saldo akun atau golongan transaksi tertentu dibandingkan dengan yang lain
  2. Faktor Ekstern (perkembangan teknologi)
  3. Faktor yang berhubungan dengan beberapa atau seluruh saldo akun atau golongan transaksi yang mempengaruhi risiko bawaan (lihat SA Seksi 316, PSA No.32 dan PSA No. 70 “Pertimbangan atas Kecurangan dalam Audit Laporan Keuangan”, paragraf 10)
2.  Risiko Pengendalian, adalah :
1.     Risiko bahwa salah saji material yang dapat terjadi dalam suatu asersi tidak dapat dicegah atau dideteksi secara tepat waktu oleh pengendalian intern klien.
2.    Merupakan fungsi efektivitas desain dan operasi pengendalin intern untuk mencapai tujuan klien yang relevan dengan penyusunan laporan keuangan klien
3.    Beberapa risiko pengendalian akan selalu ada karena keterbatasan bawaan dalam setiap pengendalian intern
3.  Risiko Deteksi, adalah :
1.     Risiko bahwa auditor tidak dapat mendeteksi salah saji material dalam suatu asersi
2.    Merupakan fungsi efektivitas prosedur audit dan penerapannya oleh auditor
3.    Timbul karena ketidakpastian yang ada pada waktu auditor tidak memeriksa 100% saldo akun atau golongan transaksi, dan karena ketidakpastian lain yang ada, walaupun saldo akun atau golongan transaksi tersebut diperiksa 100%
Jenis Risiko Audit
         Risiko Bawaan (Inherent Risk =AR) dan Risiko Pengendalian (Control Risk=CR) berbeda dengan Risiko Deteksi (Detection Risk=CR).
         Risiko bawaan (IR) dan risiko pengendalian (CR): Harus ada, terlepas dari dilakukan atau tidaknya audit atas laporan keuangan
         Risiko deteksi (DR) :
ú  Berhubungan dengan prosedur audit dan dapat diubah oleh keputusan auditor
ú  Mempunyai hubungan yang terbalik dengan risiko bawaan dan risiko pengendalian
ú  Semakin kecil risiko bawaan dan risiko pengendalian yang diyakini auditor, semakin besar risiko deteksi yang dapat diterima
ú  Semakin besar risiko bawaan dan risiko pengendalian yang diyakini auditor, semakin kecil tingkat risiko deteksi yang dapat diterima
         Komponen risiko audit à kuantitatif (persentase) atau nonkuantitatif (misalnya, minimum sampai maksimum)
         AR = IR X CR X DR, atau
                                      AR
          DR =       -----------------
                             IR X CR
         Risiko deteksi yang dapat diterima (DR) tergantung  :
ú  Tingkat yang diinginkan untuk membatasi risiko audit suatu saldo atau golongan transaksi
ú  Penetapan auditor terhadap risiko bawaan dan risiko pengendalian
ú  Penetapan auditor terhadap risiko bawaan dan risiko pengendalian menurun, risiko deteksi yang daoat diterima akan meningkat
Materialitas
         Definisi : Besarnya informasi akuntansi yang apabila terjadi penghilangan atau salah saji, dilihat dari keadaan yang melingkupinya, mungkin dapat mengubah atau mempengaruhi pertimbangan orang yang meletakkan kepercayaan atas informasi tsb.
         Frasa “Menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan PABU di Indonesia” : Menunjukkan keyakinan auditor bahwa laporan keuangan secara   keseluruhan tidak mengandung salah saji material
         Konsep materialitas à penting bagi kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai dengan PABU, sedangkan beberapa hal lain tidak penting, baik individual atau keseluruhan.
         Laporan Keuangan mengandung salah saji material
Apabila laporan keuangan tsb. mengandung salah saji yang dampaknya, secara individual atau keseluruhan, cukup signifikan sehingga dapat mengakibatkan laporan keuangan tsb tidak disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material sesuai dengan PABU di Indonesia
Materialitas
         Salah saji akibat dari à kekeliruan atau kecurangan
         Auditor tidak bertanggung jawab à dalam merencanakan dan melaksanakan audit untuk memperoleh keyakinan memadai  bahwa salah saji yang disebabkan karena kekeliruan atau kecurangan, tidak material terhadap laporan keuangan
         Kekeliruan (Error) adalah : Salah saji atau penghilangan yang “Tidak Disengaja” jumlah atau pengungkapan dalam laporan keuangan
         Kekeliruan mencakup :
à  Kesalahan dalam pengumpulan atau pengolahan data yang menjadi sumber penyusunan laporan keuangan
à  Estimasi akuntansi yang tidak masuk akal yang timbul dari kecerobohan atau salah tafsir fakta
à  Kekeliruan dalam penerapan prinsip akuntansi yang berkaitan dengan jumlah, klasifikasi, cara penyajian atau pengungkapan
         Kecurangan (lebih luas dari segi hukum), namun auditor berkepentingan dengan tindakan curang yang menyebabkan salah saji material dalam laporan keuangan
Materialitas
         Dua tipe salah saji (SA Seksi 316, PSA No.32 dan PSA No.70 “Pertimbangan atas Kecurangan dalam Audit Laporan Keungan) :
à Salah saji yang timbul dari kecurangan dalam pelaporan keuangan
à Salah saji yang timbul dari perlakuan tidak semestinya terhadapnya aktiva
         Faktor utama yang membedakan “kecurangan” (Fraud) dengan “kekeliruan” (Error) : Apakah tindakan yang mendasarinya, yang mengakibatkan salah saji dalam laporan keuangan, merupakan tindakan yang “disengaja” atau “tidak disengaja”
         Auditor tidak membedakan antara kekeliruan dan kecurangan, tanggungjawab auditor adalah memperoleh keyakinan memadai bahwa laporan keuangan bebas salah saji material (perbedaan diungkapkan dalam hal tanggapan auditor terhadap salah saji yang terdeteksi)
Materialitas
         Pertimbangan salah saji material :
ú  Apakah berdampak individual atau gabungan à auditor harus mempertimbangkan sifat dan jumlah pos dalam laporan keuangan yang diaudit
ú  Merupakan pertimbangan profesional dan dipengaruhi oleh persepsi auditor atas kebutuhan orang yang memiliki pengetahuan memadai dan yang akan meletakkan kepercayaan terhadap laporan keuangan
ú  Dihubungkan dengan keadaan sekitarnya dan mencakup pertimbangan à kualitatif maupun kuantitatif
         Hubungan antara Materialitas, Risiko Audit dan Bukti Audit
1.  Jika auditor mempertahankan risiko audit konstan dan tingkat materialitas dikurangi, auditor harus menambah jumlah bukti audit yang dikumpulkan.
2.  Jika auditor mempertahankan tingkat materialitas konstan dan mengurangi jumlah bukti audit yang dikumpulkan, risiko audit menjadi meningkat.
3.  Jika auditor menginginkan untuk mengurangi risiko audit, auditor dapat menempuh salah satu dari 3 cara berikut :
a.    Menambah tingkat materialitas, sementara itu mempertahakan jumlah bukti audit yang dikumpulkan,
b.    Menambah jumlah bukti audit yang dikumpulkan, sementara itu tingkat materialitas tetap dipertahankan,
c.    Menambah sedikit jumlah bukti audit yang dikumpulkan dan tingkat materialitas secara bersama-sama.

PEMERIKSAAN KAS dan SETARA KAS
Sifat dan Contoh Kas/Setara Kas
         Sifat Kas
ú   Harta lancar perusahaan yang sangat menarik dan mudah untuk diselewengkan
ú   Banyak transaksi perusahaan yang menyangkut penerimaan dan pengeluaran kas
         Definisi Kas (SAK 1994): Alat pembayaran yang siap dan bebas dipergunakan untuk membiayai kegiatan umum perusahaan
         Menurut PSAK No.2 hal. 2.2 dan 2.3 (IAI:2002)
ú   Kas terdiri dari à Saldo Kas (Cash On Hand) dan Rekening Giro
ú   Setara Kas (Cash Equivalent) adalah à investasi yang sifatnya sangat likuid, berjangka pendek dan yang dengan cepat dapat dijadikan kas dalam jumlah tertentu tanpa menghadapi resiko perubahan nilai yang signifikan
         Definisi Bank (SAK 1994): Sisa rekening giro perusahaan yang dapat dipergunakan secara bebas untuk membiayai kegiatan umum perusahaan
Sifat dan Contoh Kas & Setara Kas
         Contoh Kas
ú  Kas kecil (Petty Cash)
ú  Saldo Rekening Giro di Bank
ú  Bon sementara (IOU)
ú  Bon Kas Kecil yang belum diReimbursed
ú  Check Tunai yang akan didepositokan
         Yang tidak dapat digolongkan Kas/Bank
ú  Deposito Berjangka (Time Deposit) yang jatuh tempo lebih dari 3 bulan
ú  Check mundur dan check kosong
ú  Dana yang disisihkan untuk tujuan tertentu (sinking fund)
ú  Rekening giro yang tidak dapat segera digunakan baik didalam maupun diluar negeri
         Untuk memenuhi persyaratan Setara Kas
ú  Investasi harus segera dapat diubah menjadi kas dalam jumlah yang telah diketahui (jatuh tempo dalam waktu ≤ 3 bulan dari tanggal perolehan) tanpa menghadapi risiko perubahan nilai yang signifikan
ú  Cerukan (Bank Overdraft)
         Tidak termasuk Setara Kas
ú  Investasi dalam bentuk saham (saham preferen yang dibeli dan akan segera jatuh tempo serta tanggal penebusan/redemption date telah ditentukan
Tujuan Pemeriksaan (Audit Objectives) Kas/Setara Kas
1.     Untuk memeriksa apakah terdapat internal control yang cukup baik atas kas dan setara kas dan transaksi penerimaan dan pengeluaran kas dan Bank, dengan ciri-ciri sebagai berikut :
a.    Pemisahan tugas dan tanggung jawab
b.    Rekonsiliasi bank dibuat rutin dan harus ditelaah (direview)
c.    Digunakan imprest fund system untuk mengelola kas kecil
d.    Penerimaan kas, check dan giro, disetor ke Bank
e.    Uang kas harus disimpan ditempat yang aman dan dikelola dengan baik 
f.    Blangko check dan giro disimpan ditempat yang aman
g.    Check dan Giro ditulis atas nama dan ditandatangani oleh 2 orang
h.    Kasir diasuransikan atau diminta uang jaminan
i.     Gunakan kwitansi yang bernomor urut cetak (prenumbered)
j.     Pengeluaran kas yang sudah dibayar harus distempel lunas
         Luas pemeriksaan dalam melakukan substantive test dapat dipersempit, apabila : Yakinkan bahwa internal control atas kas/setara kas serta transaksi penerimaan dan pengeluaran kas dan bank berjalan efektif
2.    Memeriksa apakah saldo kas dan setara kas yang ada di neraca per tanggal neraca benar-benar ada dan dimiliki perusahaan (Existence): Yakinkan bahwa kas/setara kas dimiliki perusahaan (cash on hand dan cash in bank), betul-betul ada dan milik perusahaan, bukan milik direksi atau pemegang saham
3.    Untuk memeriksa apakah ada pembatasan untuk penggunaan saldo kas dan setara kas. Adanya pembatasan penggunaan saldo kas/setara kas: Jika dana yang dimiliki perusahan disisihkan untuk keperluan pelunasan obligasi berikut bunganya (sinking fund), atau jika perusahaan tersangkut hukum sehingga saldo rekening giro dibekukan, dana tersebut tidak dapat dilaporkan sebagai kas di harta lancar
4.    Untuk memeriksa, seandainya ada saldo kas dan setara kas dalam valuta asing, apakah saldo tersebut dikonversikan kedalam rupiah dengan menggunakan kurs tengah BI pada tanggal neraca dan apakah selisih kurs yang terjadi sudah dibebankan atau dikreditkan ke Laba Rugi tahun berjalan
         Saldo kas/setara kas dalam valuta asing : konversikan dalam rupiah dengan kurs tengah BI pada tanggal neraca dan selisih kurs yang ada dibebankan atau dikreditkan ke laba rugi tahun berjalan (contoh lihat hal. 156)
5.    Untuk memeriksa apakah penyajian di Neraca sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia (Presentation dan Disclosure)
à Menurut SAK : 1. Kas dan setara kas disajikan di neraca sebagai harta lancar (current asset) 2. Kas dan setara yang penggunaannya dibatasi dapat dimasukkan dalam aktiva lancar hanya jika pembatasan tersebut dilakukan untuk menyisihkan dana untuk melunasi kewajiban jangka pendek atau jika pembatasan tersebut hanya berlaku selama satu tahun 3. Saldo kredit pada perkiraan bank disajikan pada kelompok kewajiban sebagai kewajiban jangka pendek dan saldo kredit dan         debit rekening giro pada bank yang sama dapat digabung dan  disajikan pada neraca sebagai satu kesatuan
Prosedur Pemeriksaan Kas dan Setara Kas
1.     Pahami dan evaluasi IC atas kas/setara kas serta transaksi penerimaan dan pengeluaran kas dan bank (lihat contoh ICQ di Exhibit 8-1A, Exhibit 8-1B atau Exhibit 8-2)
2.    Buat Top Schedule kas/setara kas per tanggal neraca (lihat Exhibit 8-4)
3.    Lakukan cash count per tanggal neraca, jika tidak melakukan kas opname dapatkan pernyataan saldo dari kasir (lihat Exhibit 8-6)
4.    Kirim konfirmasi (lihat Exhibit 8-9) untuk seluruh rekening bank yang dimiliki perusahaan dan minta rekonsiliasi bank (lihat Exhibit 8-5)
5.    Review jawaban konfirmasi dari bank, notulen rapat dan perjanjian kredit
6.    Periksa inter bank transfer
7.    Periksa transaksi kas sesudah tanggal neraca (subsequent payment dan subsequent collection) sampai mendekati tanggal selesainya pemeriksaan lapangan
8.    Periksa apakah saldo kas/setara kas dalam mata uang asing per tanggal neraca sudah dikonversikan ke dalam rupiah dengan kurs tengah BI pada tanggal neraca, dan selisih kurs dibebankan atau dikreditkan pada laba rugi tahun berjalan
9.    Periksa apakah penyajian kas/setara kas di neraca sesuai dengan PABU di Indonesia (PSAK).
10. Setelah menjalankan seluruh prosedur audit diatas, buat kesimpulan di Top Schedule Kas/Setara Kas, atau di memo tersendiri

PEMERIKSAAN PIUTANG
Sifat dan Contoh Piutang
         Sifat Piutang, menurut SAK :
o    Digolongkan menurut sumber terjadinya
1.     Piutang Usaha à timbul dari penjualan barang dagangan atau jasa  secara kredit
2.    Piutang Lain-lain à timbul dari transaksi diluar kegiatan usaha normal perusahaan
ú  Piutang Usaha dan Piutang Lain-lain yang diharapkan bisa ditagih dalam waktu satu tahun à Piutang Lancar
ú  Piutang dinyatakan sebesar à jumlah tagihan dikurangi dengan taksiran jumlah yang tidak dapat ditagih
ú  Jumlah kotor piutang harus tetap disajikan pada neraca, diikuti penyisihan untuk piutang yang tidak dapat ditagih
ú  Perkiraan piutang pemegang saham dan piutang perusahaan afiliasi harus dilaporkan tersendiri (tidak digabung dengan perkiraan piutang), karena sifatnya yang berbeda
         Contoh rekening yang digolongkan piutang : Piutang Usaha, Wesel Tagih, Piutang Pegawai, Piutang Bunga, Uang Muka, Refundable Deposit (uang Jaminan), Piutang Lain-lain, Allowance for bad debts (penyisihan piutang tak tertagih)
Tujuan Pemeriksaan (Audit Objectives) Piutang
1.     Untuk memeriksa apakah terdapat internal control yang cukup baik atas piutang dan transaksi penjualan, piutang dan penerimaan kas, dengan ciri-ciri sebagai berikut :
a.    Adanya pemisahan tugas dan tanggung jawab yang melakukan penjualan, mengirimkan barang, melakukan penagihan, memberikan otorisasi atas penjualan kredit, membuat faktur penjualan dan melakukan pencatatan
b.    Formulir yang digunakan bernomor urut tercetak (prenumbered)
c.    Digunakan price list (daftar harga jual)
d.    Diadakannya sub buku besar piutang atau kartu piutang (account receivable subledger card)
e.    Setiap akhir bulan : dibuat aging schedule piutang (analisa umur piutang),  saldo piutang setiap pelanggan dibandingkan (direconcile) dengan saldo piutang menurut buku besar dan setiap pelanggan dikirim monthly statement of account
f.    Uang kas, check atau giro yang diterima dari pelanggan harus disetor dalam jumlah seutuhnya (intact)
g.    Mutasi kredit diperkiraan piutang (buku besar dan sub buku besar) yang berasal dari retur penjualan dan penghapusan harus diotorisasi oleh pejabat berwenang
h.    Setiap pinjaman yang diberikan kepada pegawai, direksi, pemegang saham dan perusahaan afiliasi harus diotorisasi oleh pejabat perusahaan yang berwenang
  1. Untuk memeriksa validity (keabsahan) dan auhenticity (ke ontetikan) piutang
         Validity à apakah piutang itu sah, masih berlaku (diakui oleh yang mempunyai utang)
         Authenticity à apakah piutang itu didukung oleh bukti yang otentik yang ditandatangi pelanggan
  1. Untuk memeriksa collectibility dan cukup tidaknya perkiraan allowance for bad debts
         Collectibility à kemungkinan tertagihnya piutang (dalam neraca)
         Allowance for bad debts à jumlah yang diperkirakan tidak bisa ditagih, harus dibuatkan penyisihan dalam jumlah yang cukup, jika sudah pasti tidak bisa ditagih harus dihapuskan
         Allowance terlalu besar à piutang disajikan terlalu kecil (understated), biaya penyisihan piutang terlalu besar (overstated), laba rugi understated
         Allowance terlalu kecil à piutang yang disajikan overstated, biaya penyisihan piutang understated, laba rugi overstated
4.    Untuk mengetahui apakah ada kewajiban bersyarat (contingent liability) yang timbul karena pendiskontoan wesel tagih (notes receivable): Wesel tagih yang didiskontokan ke bank sebelum tanggal jatuh tempo, harus diungkapkan sebagai contingent liability pada tanggal neraca
5.    Untuk memeriksa apakah penyajian di Neraca sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, sebagai berikut :
         Piutang usaha, wesel tagih dan piutang lain-lain harus disajikan secara terpisah
         Piutang dinyatakan sebesar jumlah kotor tagihan dikurangi taksiran jumlah yang tidak dapat ditagih
         Saldo kredit piutang individual, jika jumlahnya material harus disajikan dalam kelompok kewajiban
         Piutang yang dijaminkan harus diungkapkan
         Kewajiban bersyarat dalam hubungannya dengan penjualan piutang yang disertai perjanjian untuk dibeli kembali kepada suatu lembaga keuangan harus dijelaskan
Prosedur Pemeriksaan Piutang
  1. Pahami dan evaluasi IC atas piutang dan transaksi penjualan, piutang dan penerimaan kas (lihat Exhibit 9-1 dan 9-2))
  2. Buat Top Schedule (lihat Exhibit 9-4) dan Supporting Schedule piutang (lihat Exhibit 9-5 dan 9-9) per tanggal neraca
  3. Minta aging schedule dari piutang usaha per tanggal neraca (lihat Exhibit 9-5)
  4. Periksa mathematical accuracy-nya dan check individual balance ke subledger lalu totalnya ke general ledger
  5. Test check umur piutang dari beberapa customer ke subledger piutang dan sales invoice
  6. Kirimkan konfirmasi piutang (lihat Exhibit 9-6 s.d. 9-8)
  7. Periksa subsequent collection Prosedur Pemeriksaan Piutang
  8. Periksa apakah ada wesel tagih yang didiskontokan untuk mengetahui kemungkinan adanya contingent liability
  9. Periksa dasar penentuan allowance for bad debts dan apakah jumlah yang disediakan oleh klien sudah cukup, tidak terlalu besar dan tidak terlalu kecil
  10. Test sales cut-off (lihat Exhibit 9-10), periksa apakah barang yang dijual melalui invoice sebelum tanggal neraca, sudah dikirim per tanggal neraca dan periksa apakah ada faktur penjualan dari tahun yang diperiksa, yang dibatalkan dalam periode berikutnya
  11. Periksa notulen rapat, surat perjanjian, jawaban konfirmasi bank dan correspondence file untuk mengetahui apakah ada piutang yang dijadikan sebagai jaminan
  12. Periksa apakah penyajian piutang di neraca dilakukan sesuai dengan PABU
  13. Tarik kesimpulan mengenai kewajaran saldo piutang yang diperiksa (lihat Exhibit 9-4)



PEMERIKSAAN SURAT BERHARGA DAN INVESTASI
Sifat dan Contoh Surat Berharga
         Investasi dalam surat berharga à aktiva lancar (current assets)/non current assets, tergantung tujuan pembelian surat berharga
         Berdasarkan tujuan pembelian surat berharga investasi dalam surat berharga diklasifikasikan menjadi :
1.     Temporary investment/marketable securities/current assets
         tujuan : memanfaatkan kelebihan dana yang tersedia
         mudah diuangkan dalam waktu singkat
         Contoh : deposito berjangka (lebih dari tiga bulan),saham/obligasi yang marketable
2.    Long term investment
         tujuan : menguasai manajemen dari perusahaan yang sahamnya dibeli (lebih besar atau sama dengan 50% dari saham yang beredar) dan memperoleh pendapatan yang continues
         sebagai sumber penampungan dari penjualan hasil produksi atau sumber pembelian bahan baku
         Menurut PSAK No.1 hal.1.10 (IAI:2002) :
1.     Surat berharga diklasifikasi sebagai aktiva lancar à jika surat berharga direalisasi dalam jangka waktu 12 bulan dari tanggal neraca
2.    jika lebih dari 12 bulan à aktiva tidak lancar
         Akuntansi untuk Investasi menurut PSAK No.13 hal.13.1 s.d. 13.2 dan 13.4 s.d. 13.6 (IAI:2002) :
1.     Investasi à aktiva yang digunakan untuk pertumbuhan kekayaan (accreation of wealth) melalui distribusi hasil investasi (bunga, royalti, deviden dan uang sewa), untuk apresiasi nilai investasi atau untuk manfaat lain bagi perusahaan yang berinvestasi seperti manfaat yang diperoleh melalui hubungan perdagangan
2.    Investasi lancar à investasi yang dapat segera dicairkan dan dimaksudkan untuk dimiliki selama setahun atau kurang
3.    Investasi Jangka Panjang à investasi selain investasi lancar
         Nilai wajar (fair value) à suatu jumlah yang dapat digunakan sebagai dasar pertukaran aktiva atau penyelesaian kewajiban antara pihak yang paham (knowledgeable) dan berkeinginan melakukan transaksi wajar
         Nilai pasar à jumlah yang dapat diperoleh dari penjualan suatu investasi dalam pasar yang aktif
         Investasi yang memiliki pasar yang aktif à nilai pasar digunakan sebagai indikator penetapan nilai wajar
         Biaya perolehan investasi à harga beli, komisi broker, jasa bank dan pungutan oleh bursa efek
         Biaya perolehan investasi dari penerbitan saham atau surat berharga lain à nilai wajar surat berharga yang diterbitkan (bukan nilai nominal atau par value)
Tujuan Pemeriksaan (Audit Objectives) Surat Berharga
  1. Untuk memeriksa apakah terdapat internal control yang cukup baik atas temporary dan long term investment
  2. Untuk memeriksa apakah surat berharga yang tercantum di neraca, betul-betul ada, dimiliki oleh dan atas nama perusahaan (client) per tanggal neraca
  3. Untuk memeriksa apakah semua pendapatan dan penerimaan dari surat berharga telah dibukukan dan uangnya diterima oleh perusahaan
  4. Untuk memeriksa apakah penilaian (valuation) dari surat berharga sesuai dengan PABU di Indonesia (PSAK)
  5. Untuk memeriksa apakah penyajian dalam Laporan Keuangan sesuai dengan PABU di Indonesia (PSAK)
Prosedur Pemeriksaan Surat Berharga yang Disarankan
  1. Pelajari dan evaluasi internal control atas temporary dan long term investment (lihat Exhibit 10-1 contoh ICQ Surat Berharga)
  2. Minta rincian surat berharga (saldo awal, penambahan, pengurangan dan saldo akhir)
  3. Periksa phisik surat berharga yang dilakukan bersamaan dengan kas opname dan kepemilikannya
  4. Cocokkan data dalam rincian dengan BAP phisik surat berharga
  5. Periksa mathematical accuracy dari rincian surat berharga
  6. Cocokkan saldo akhir dari rincian tersebut dengan buku besar
  7. Lakukan vouching atas pembelian dan penjualan surat berharga, perhatikan otorisasi dan kelengkapan bukti pendukung
  8. Periksa perhitungan bunga dan dividen serta perpajakannya, apakah bunga/dividen yang diterima telah dibukukan
  9. Periksa harga pasar surat berharga pada tanggal neraca.
        Temporary investment à berdasarkan mana yang paling rendah antara harga beli dan harga pasar
        Long term investment à berdasarkan harga beli
10. Diskusikan dengan manajemen jika ada perubahan tujuan pembelian surat berharga yang akan mempengaruhi klasifikasi surat berharga
11.  Periksa subsequent event untuk memeriksa apakah ada transaksi sesudah tanggal neraca yang akan mempengaruhi klasifikasi surat berharga
12. Periksa apakah penyajiannya sesuai dengan PABU/PSAK
13. Tarik kesimpulan mengenai kewajaran saldo temporary & long term investment

Penyajian di Neraca
         Menurut PSAK No. 13 (IAI : 2002)
        Investasi Lancar
          à Dicatat berdasarkan : a) mana yang lebih rendah antara biaya perolehan dan nilai bersih yang, b) nilai pasar
        Investasi Jangka Panjang
          à Dicatat berdasarkan : harga perolehan (digunakan nilai pasar jika
               terdapat penurunan yang tidak bersifat sementara, penurunan
               sementara dibebankan pada laporan laba rugi)
        Pemindahan investasi
          à Investasi jangka panjang yang diklasifikasi sebagai investasi lancar,   
               pemindahan dilakukan berdasarkan nilai tercata
          à Investasi yang diklasifikasi lacar ke jangka panjang masing-masing
              harus dipindahkan pada metode terendah antara biaya dan nilai  
              pasar, atau pada nilai pasar jika investasi tersebut sebelumnya
              dinyatakan pada nilai tersebut



Tidak ada komentar:

Posting Komentar