A.
Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang
dilakukan suatu negara dengan negara lain atas dasar saling percaya dan saling
menguntungkan. Perdagangan internasional tidak hanya dilakukan oleh negara maju
saja, namun juga negara berkembang. Perdagangan internasional ini dilakukan melalui
kegiatan ekspor impor. Ekspor adalah kegiatan menjual barang dan jasa
dari dalam negeri ke luar negeri. Adapun impor adalah kegiatan membeli
barang dan jasa dari luar negeri ke dalam negeri. Dengan melakukan perdagangan
internasional melalui kegiatan ekspor impor, negara maju akan memperoleh
bahan-bahan baku yang dibutuhkan industrinya sekaligus dapat menjual produknya
ke negara-negara berkembang. Sementara itu, negara berkembang dapat mengekspor
hasil-hasil produksi dalam negeri sehingga memperoleh devisa. Negara berkembang
juga membutuhkan pinjaman dalam bentuk investasi dan modal yang dapat diperoleh
dari negara-negara maju. Devisa dan pinjaman dalam bentuk investasi dan modal
ini dapat digunakan negara berkembang untuk memajukan perekonomian dalam negerinya.
Perdagangan internasional berbeda dengan perdagangan dalam negeri. Selain
dari cakupan wilayahnya, kegiatan-kegiatan yang dilakukan pada perdagangan
internasional juga berbeda dengan perdagangan dalam negeri. Perbedaan-perbedaan
antara kedua perdagangan tersebut dapat dilihat pada tabel di bawah ini.
2. Faktor Pendorong Perdagangan
Internasional
Ada beberapa faktor yang mendorong semua negara di dunia melakukan
perdagangan luar negeri. Faktor-faktor pendorong tersebut terdiri atas hal-hal berikut
ini.
1. Perbedaan Sumber Daya Alam yang Dimiliki. Barang kebutuhan yang dapat dihasilkan oleh suatu
negara tergantung pada sumber daya alam yang dimiliki. Perbedaan sumber daya
ini juga tergantung pada kondisi wilayah di negara tersebut. Misalnya di Indonesia
wilayah daratannya luas dan subur, sehingga sangat cocok untuk pertanian, yang
sebagian besar hasil produksinya berupa kelapa sawit, karet, kopi, dan
sebagainya. Sedangkan negara Singapura wilayah daratannya relatif sempit,
sehingga kegiatan pertanian atau perkebunan cukup sedikit. Singapura dikenal
sebagai negara industri yang menghasilkan beraneka ragam barang, salah satunya
adalah alat-alat elektronik. Kebutuhan hasil-hasil pertanian dipenuh dengan
cara mengimpor dari negara lain.
2. Teknologi eknologi. Setiap negara memiliki teknologi yang
berbeda, sehingga barang yang dihasilkannya juga berbeda. Perbedaan-perbedaan
inilah yang mendorong kegiatan pertukaran barang antarnegara. Perbedaan
teknologi tersebut memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi
yang lebih modern dan mengimpor mesin-mesin atau alat-alat yang lebih modern
untuk mewujudkan teknik dan cara produksi yang lebih baik.
3. Penghematan Biaya Produksi.Perdagangan
internasional memungkinkan suatu negara memproduksi barang dalam jumlah besar
sehingga biaya produksi menjadi rendah. Misalnya Indonesia banyak menghasilkan
barang-barang seperti padi, minyak kelapa sawit, kayu lapis, dan sebagainya.
Namun, yang paling menguntungkan Indonesia bila memproduksi tekstil dan kayu
lapis untuk diekspor ke berbagai negara, karena dapat menghemat biaya produksi.
4. Perbedaan Selera. Setiap negara dalam memproduksi
barang-barang, kemungkinan mempunyai kesamaan. Meskipun demikian setiap negara
mempunyai selera yang berbeda-beda. Hal inilah yang mendorong kegiatan
perdagangan antarnegara. Misalnya Jepang dan Korea Selatan samasama menghasilkan
barang-barang elektronik dan ikan tuna dalam jumlah yang hampir sama, tetapi
orang Jepang lebih suka ikan tuna dan orang Korea Selatan lebih suka produk elektronik.
Pada kondisi tersebut, negara Jepang lebih baik mengekspor barang-barang
elektronik, sedangkan Korea Selatan lebih baik untuk mengekspor ikan tuna.
Dengan demikian, kepuasan dari setiap negara dapat terpenuhi.
Perdagangan internasional merupakan kegiatan yang cukup penting di setiap
negara. Tidak ada satu negara di dunia ini yang tidak melakukan perdagangan
internasional. Mereka yang melakukan perdagangan internasional, sudah tentu
merasakan manfaatnya. Berikut ini beberapa manfaat dari perdagangan
internasional.
a. Meningkatkan Hubungan Persahabatan Antarnegara. Adanya perdagangan antarnegara, dapat mewujudkan hubungan di antara
negara-negara yang mengadakan perdagangan. Hubungan ini apabila terjalin dengan
baik dapat meningkatkan hubungan persahabatan di antara negara-negara tersebut.
Mereka dapat semakin akrab dan saling membantu bila mengalami kesulitan dalam
memenuhi kebutuhan.
b. Kebutuhan Setiap Negara dapat Tercukupi . Dengan adanya perdagangan internasional, suatu negara yang masih
kekurangan dalam memproduksi suatu barang dapat dipenuhi
dengan mengimpor barang dari negara yang mempunyai kelebihan hasil produksi. Sebaliknya negara yang mempunyai kelebihan hasil produksi barang dapat mengekspor barang tersebut ke negara yang kekurangan. Dengan demikian kebutuhan setiap negara dapat tercukupi.
dengan mengimpor barang dari negara yang mempunyai kelebihan hasil produksi. Sebaliknya negara yang mempunyai kelebihan hasil produksi barang dapat mengekspor barang tersebut ke negara yang kekurangan. Dengan demikian kebutuhan setiap negara dapat tercukupi.
c. Mendorong Kegiatan Produksi Barang secara Maksimal. Salah satu tujuan suatu negara melakukan perdagangan internasional yaitu
untuk memperluas pasar di luar negeri. Semakin luasnya pasar di luar negeri
dapat mendorong peningkatan produksi barang di dalam negeri. Dengan demikian
akan mendorong para pengusaha untuk menghasilkan barang produksi secara
besar-besaran.
d. Mendorong Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Adanya perdagangan antarnegara memungkinkan suatu
negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efisien. Perdagangan luar
negeri memungkinkan negara tersebut mengimpor mesin-mesin atau alat-alat modern
untuk melaksanakan teknik produksi dan cara produksi yang lebih baik. Dengan
demikian, adanya teknologi yang lebih modern dapat meningkatkan produktivitas
dan dapat mempercepat pertambahan produksi.
e. Setiap Negara dapat Mengadakan Spesialisasi Produksi. Perdagangan internasional dapat mendorong setiap negara untuk mengadakan
spesialisasi produksi dengan memanfaatkan sumber daya alam, tenaga kerja,
modal, dan keahlian secara maksimal. Dengan demikian suatu negara akan memiliki
produk-produk unggulan sehingga dapat bersaing dengan produk-produk dari luar
negeri.
f. Memperluas Lapangan Kerja. Semakin luasnya pasar di luar negeri, maka barang atau
jasa yang dihasilkan juga semakin bertambah. Dengan meningkatnya hasil
produksi, maka perusahaan akan semakin banyak membutuhkan tenaga kerja. Hal ini
dapat membuka kesempatan kerja baru. Semakin luasnya kesempatan kerja maka
pengangguran dapat dikurangi.
4. Hambatan Perdagangan erdagangan Internasional
Setiap negara selalu menginginkan perdagangan yang dilakukan antarnegara
dapat berjalan dengan lancar. Namun, terkadang kegiatan perdagangan antarnegara
juga mengalami beberapa hambatan. Hambatan-hambatan inilah yang dapat merugikan
negara-negara yang melakukan perdagangan internasional. Berikut ini beberapa
hambatan yang sering muncul dalam perdagangan internasional.
a. Perbedaan Mata Uang Antarnegara. Pada umumnya mata uang
setiap negara berbeda-beda. Perbedaan inilah yang dapat menghambat perdagangan
antarnegara. Negara yang melakukan kegiatan ekspor, biasanya meminta kepada
negara pengimpor untuk membayar dengan menggunakan mata uang negara pengekspor.
Pembayarannya tentunya akan berkaitan dengan nilai uang itu sendiri. Padahal
nilai uang setiap negara berbeda-beda. Apabila nilai mata uang negara
pengekspor lebih tinggi daripada nilai mata uang negara pengimpor, maka dapat menambah
pengeluaran bagi negara pengimpor. Dengan demikian, agar kedua negara
diuntungkan dan lebih mudah proses perdagangannya perlu adanya penetapan mata
uang sebagai standar internasional.
b. Kualitas Sumber Daya yang Rendah. Rendahnya kualitas
tenaga kerja dapat menghambat perdagangan internasional. Mengapa? Karena jika
sumber daya manusia rendah,
maka kualitas dari hasil produksi akan rendah pula. Suatu negara yang memiliki kualitas barang rendah, akan sulit bersaing dengan barang-barang yang dihasilkan oleh negara lain yang kualitasnya lebih baik. Hal ini tentunya menjadi penghambat bagi negara yang bersangkutan untuk melakukan perdagangan internasional.
maka kualitas dari hasil produksi akan rendah pula. Suatu negara yang memiliki kualitas barang rendah, akan sulit bersaing dengan barang-barang yang dihasilkan oleh negara lain yang kualitasnya lebih baik. Hal ini tentunya menjadi penghambat bagi negara yang bersangkutan untuk melakukan perdagangan internasional.
c. Pembayaran Antarnegara Sulit dan Risikonya Besar. Pada saat melakukan kegiatan perdagangan internasional, negara pengimpor
akan mengalami kesulitan dalam hal pembayaran. Apabila membayarnya dilakukan
secara langsung akan mengalami kesulitan. Selain itu, juga mempunyai risiko
yang besar. Oleh karena itu negara pengekspor tidak mau menerima pembayaran
dengan tunai, akan tetapi melalui kliring internasional atau telegraphic
transfer atau menggunakan L/C.
d. Adanya Kebijaksanaan Impor dari Suatu Negara. Setiap negara tentunya akan selalu melindungi barang-barang hasil
produksinya sendiri. Mereka tidak ingin barang-barang produksinya tersaingi
oleh barang-barang dari luar negeri. Oleh karena itu, setiap negara akan
memberlakukan kebijakan untuk melindungi barang-barang dalam negeri. Salah
satunya dengan menetapkan tarif impor. Apabila tarif impor tinggi maka barang
impor tersebut akan menjadi lebih mahal daripada barang-barang dalam negeri
sehingga mengakibatkan masyarakat menjadi kurang tertarik untuk membeli barang
impor. Hal itu akan menjadi penghambat bagi negara lain untuk melakukan
perdagangan.
e. Terjadinya Perang. Terjadinya perang dapat menyebabkan
hubungan antarnegara terputus. Selain itu, kondisi perekonomian negara tersebut
juga akan mengalami kelesuan. Sehingga hal ini dapatmenyebabkan perdagangan
antarnegara akan terhambat.
f. Adanya Organisasi-Organisasi Ekonomi Regional. Biasanya dalam satu wilayah regional terdapat organisasiorganisasi
ekonomi. Tujuan organisasi-organisasi tersebut untuk memajukan perekonomian
negara-negara anggotanya. Kebijakan serta peraturan yang dikeluarkannya pun
hanya untuk kepentingan negaranegara anggota. Sebuah organisasi ekonomi
regional akan mengeluarkan peraturan ekspor dan impor yang khusus untuk negara
anggotanya. Akibatnya apabila ada negara di luar anggota organisasi tersebut
melakukan perdagangan dengan negara anggota akan mengalami kesulitan.
a.
Komoditas Ekspor. Komoditas ekspor adalah barang-barang yang dijual ke luar negeri. Orang
yang melakukan kegiatan ekspor disebut eksportir. Berikut ini beberapa
barang-barang yang diekspor oleh Indonesia.
b.
Komoditas Impor. Komoditas impor adalah barang-barang yang
dibeli dari luar negeri. Barang-barang yang diimpor terdiri atas kelompok
barang konsumsi, bahan baku, dan barang modal. Jenis barang-barang yang diimpor
dapat kalian lihat pada tabel berikut ini.
B.
Alat Pembayaran dalam Perdagangan Internasional
Ketika melakukan transaksi jual beli, untuk mendapatkan barang yang kalian
inginkan, tentunya kalian akan membayarnya dengan uang yang berlaku di tempat
tersebut. Sama halnya perdagangan internasional, pada saat terjadi kegiatan
ekspor dan impor barang, uang yang digunakan sebagai alat pembayarannya, yaitu
berupa devisa.
a. Pengertian Devisa . Devisa adalah alat
pembayaran luar negeri atau semua barang yang dapat diterima di dunia
internasional sebagai alat pembayaran. Beberapa barang yang dapat digunakan
sebagai devisa atau alat pembayaran luar negeri, yaitu emas dan perak, valuta
asing, dan wesel asing. Negara yang mempunyai banyak devisa berarti mempunyai
kekayaan dalam bentuk mata uang asing yang besar di dalam negeri. Devisa yang
diperoleh suatu negara dapat berupa devisa umum dan devisa kredit. Devisa umum
adalah devisa yang diperoleh dari kegiatan perdagangan antarnegara dan tidak
ada kewajiban untuk mengembalikan. Adapun devisa kredit adalah devisa yang
diperoleh dari pinjaman atau bantuan dari luar negeri dan ada kewajiban untuk
mengembalikan.
b. Fungsi Devisa. Setiap negara memerlukan devisa untuk
melancarkan perdagangannya dengan negara lain. Negara yang memiliki devisa
tidak akan mengalami kesulitan dalam pembayaran luar negeri. Devisa mempunyai
beberapa fungsi berikut ini.
1.
Membiayai perdagangan luar negeri yang berupa
impor barang dan jasa.
2.
Membayar pokok utang, cicilan utang, bunga
utang atau utang luar negeri.
3.
Membiayai pembinaan dan pemeliharaan
hubungan luar negeri, yaitu untuk kedutaan, konsulat, biaya kontingen olahraga,
misi kebudayaan ke luar negeri.
4.
Mengatasi kesulitan perekonomian negara
dalam kaitannya dengan pembayaran luar negeri.
5.
Memudahkan terjadinya transaksi dalam
perdagangan internasional.
c. Sumber Devisa. Devisa yang diperoleh suatu negara dapat berasal dari
berbagai sumber. Berikut ini beberapa sumber devisa.
1. Ekspor barang. Apabila suatu negara mengekspor barang ke negara lain,
maka negara tersebut akan memperoleh devisa dari negara pengimpor berupa
devisa. Semakin banyak barang yang diekspor, maka devisa yang akan diperoleh
juga semakin banyak.
2. Penerimaan jasa. Penerimaan jasa adalah penerimaan
devisa yang berasal dari pengiriman jasa-jasa ke luar negeri. Apabila suatu negara
mengadakan atau menyelenggarakan jasa untuk negara lain, maka negara tersebut
akan memperoleh devisa. Misalnya Indonesia mengirimkan tenaga kerjanya ke
negara lain, berarti Indonesia akan memperoleh devisa atas jasa yang telah
digunakan oleh negara lain. Selain pengiriman jasa tenaga kerja, ekspor jasa
dapat berupa jasa pengiriman barang-barang ke luar negeri serta jasa dari
pelabuhan dan bandar udara.
3. Penerimaan dari Turis mancanegara. Banyaknya turis yang datang ke Indonesia
dapat menambah devisa negara. Turis-turis yang datang dari negara lain,
tentunya akan membawa uang dari negara asalnya. Akan tetapi uang dari negaranya
tidak bisa digunakan di Indonesia. Untuk itu, para turis harus menukarkan
uangnya menjadi mata uang rupiah. Penukaran uang asing menjadi uang rupiah akan
menjadi devisa bagi Indonesia. Semakin banyak turis mancanegara yang datang
maka pemasukan devisa akan semakin banyak.
4. Pinjaman luar neger negeri. Pinjaman luar negeri yang berupa uang,
secara langsung dapat menambah devisa. Pinjaman ini dapat digunakan untuk
membayar semua pembiayaan ke luar negeri. Meskipun ada kewajiban untuk
mengembalikan, akan tetapi uang yang diperoleh dari luar negeri tetap akan
menambah devisa negara.
5. Bantuan luar negeri. Bantuan yang diperoleh dari luar negeri dapat berupa
barang ataupun uang. Apabila bantuannya berupa barang, maka hal ini dapat
menghemat devisa negara. Mengapa? Karena negara dapat memperoleh barang tanpa
harus membayarnya. Sedangkan bantuan yang berupa uang, otomatis dapat langsung
menambah devisa negara.
6. Pungutan bea masuk. Bea masuk yang diperoleh dari pungutan biaya
barang-barang luar negeri yang dimasukkan ke Indonesia, dapat menambah devisa.
Semakin banyak arus barang luar negeri yang masuk ke Indonesia maka devisa yang
diperoleh akan semakin banyak. Akan tetapi pada kenyataannya, banyak
barang-barang yang masuk tanpa ada izin (diselundupkan), sehingga hal ini dapat
mengurangi perolehan devisa bagi negara.
7. Kiriman uang asing dari luar negeri ke dalam negeri
Jumlah TKI yang bekerja di luar negeri cukup banyak, sehingga dapat memberikan sumbangan devisa ke negara kita cukup besar. Hal ini dapat dilihat dari kegiatan pengiriman uang asing dari TKI yang bekerja di luar negeri untuk keluarganya yang ada di Indonesia. Uang asing yang dikirimkan dari luar negeri harus ditukar menjadi uang rupiah di bank devisa. Penukaran inilah yang dapat menambah simpanan devisa bagi negara.
Jumlah TKI yang bekerja di luar negeri cukup banyak, sehingga dapat memberikan sumbangan devisa ke negara kita cukup besar. Hal ini dapat dilihat dari kegiatan pengiriman uang asing dari TKI yang bekerja di luar negeri untuk keluarganya yang ada di Indonesia. Uang asing yang dikirimkan dari luar negeri harus ditukar menjadi uang rupiah di bank devisa. Penukaran inilah yang dapat menambah simpanan devisa bagi negara.
C.
Kebijakan Perdagangan Internasional
Kebijakan yang diberlakukan pada perdagangan internasional, bertujuan untuk
melindungi industri dalam negeri. Kebijakan untuk melindungi barang-barang
dalam negeri dari persaingan barang-barang impor disebut proteksi. Proteksi
dalam perdagangan internasional terdiri atas kebijakan tarif, kuota, larangan
impor, subsidi, dan dumping.
1.
Tarif. Tarif adalah hambatan
perdagangan berupa penetapan pajak atas barang-barang impor. Apabila suatu
barang impor dikenakan tarif, maka harga jual barang tersebut di dalam negeri
menjadi mahal. Hal ini menyebabkan masyarakat enggan untuk membeli barang
tersebut, sehingga barang-barang hasil produksi dalam negeri lebih banyak
dinikmati oleh masyarakat.
2. Kuota. Kuota adalah bentuk hambatan perdagangan yang
menentukan jumlah maksimum suatu jenis barang yang dapat diimpor dalam suatu
periode tertentu. Sama halnya tarif, pengaruh diberlakukannya kuota
mengakibatkan harga-harga barang impor menjadi tinggi karena jumlah barangnya
terbatas. Hal tersebut dapat terjadi karena adanya pembatasan jumlah barang
impor sehingga menyebabkan biaya rata-rata untuk masing-masing barang
meningkat. Dengan demikian, diberlakukannya kuota dapat melindungi
barang-barang dalam negeri dari persaingan barang luar negeri.
3. Larangan Impor. Larangan impor adalah kebijakan
pemerintah yang melarang masuknya barang-barang tertentu ke dalam negeri.
Kebijakan larangan impor dilakukan untuk menghindari barang-barang yang dapat
merugikan masyarakat. Misalnya melarang impor daging sapi yang mengandung
penyakit Anthrax.
4. Subsidi. Subsidi adalah kebijakan pemerintah
dengan memberikan bantuan kepada produk dalam negeri. Subsidi yang dilakukan
pemerintah dapat berupa keringanan pajak, pemberian fasilitas, pemberian kredit
bank yang murah ataupun pemberian hadiah atau insentif dari pemerintah. Adanya
subsidi, harga barang dalam negeri menjadi murah, sehingga barang-barang hasil
produksi dalam negeri mampu bersaing dengan barang-barang impor.
5. Dumping. Dumping adalah kebijakan yang dilakukan
oleh suatu negara dengan cara menjual barang ke luar negeri lebih murah
daripada dijual di dalam negeri.
Perdagangan internasional membawa pengaruh yang cukup besar dalam
perekonomian Indonesia. Pengaruh tersebut ada yang bersifat positif, ada pula
yang negatif. Berikut ini beberapa dampak yang ditimbulkan dari pedagangan
internasional.
1. Dampak Positif Perdagangan Internasional. Berikut ini beberapa dampak positif perdagangan internasional.
a. Saling membantu memenuhi kebutuhan antarnegara. Terjalinnya hubungan di antara negara-negara yang melakukan perdagangan
dapat memudahkan suatu negara memenuhi barang-barang kebutuhan yang belum mampu
diproduksi sendiri. Mereka dapat saling membantu mengisi kekurangan dari setiap
negara, sehingga kebutuhan masyarakat terpenuhi.
b. Meningkatkan produktivitas usaha. Dengan adanya
perdagangan internasional, kemajuan teknologi yang digunakan dalam proses
produksi akan meningkat. Meningkatnya teknologi yang lebih modern dapat
meningkatkan produktivitas perusahaan dalam menghasilkan barang-barang.
c. Mengurangi pengangguran. Perdagangan internasional dapat membuka
kesempatan kerja baru, sehingga hal ini menjadi peluang bagi tenaga kerja baru
untuk memasuki dunia kerja. Semakin banyak tenaga kerja yang digunakan oleh
perusahaan, maka pengangguran dapat berkurang.
d. Menambah pendapatan devisa bagi negara. Dalam kegiatan
perdagangan internasional, setiap negara akan memperoleh devisa. Semakin banyak
barang yang dijual di negara lain, perolehan devisa bagi negara akan semakin
banyak.
Selain dampak positif, perdagangan internasional juga memberikan dampak
negatif bagi perekonomian Indonesia. Berikut ini beberapa dampak negatif dari
perdagangan internasional.
a. Adanya ketergantungan dengan negara-negara pengimpor . Untuk memenuhi kebutuhan barang-barang yang tidak diproduksi dalam negeri,
pemerintah akan mengimpor dari negara lain. Kegiatan mengimpor ini dapat
mengakibatkan ketergantungan dengan negara pengimpor.
b. Masyarakat menjadi konsumtif. Banyaknya
barang-barang impor yang masuk ke dalam negeri menyebabkan semakin banyak
barang yang ada di pasar baik dari jumlah, jenis, dan bentuknya. Akibatnya akan
mendorong seseorang untuk lebih konsumtif, karena semakin banyak barang-barang
pilihan yang dapat dikonsumsi.
c. Mematikan usaha-usaha kecil. Perdagangan internasional, dapat menimbulkan
persaingan industri dengan negara-negara lain. Industri yang tidak mampu
bersaing tentu akan mengalami kerugian, sehingga akan mematikan usaha
produksinya. Dalam jangka panjang, hal ini dapat menyebabkan pengangguran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar